BekasiBerita

Dugaan “Setingan” Utusan Tokoh Terkuak, Pemilihan BPD Labansari Diduga Sudah Diarahkan

175
×

Dugaan “Setingan” Utusan Tokoh Terkuak, Pemilihan BPD Labansari Diduga Sudah Diarahkan

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI, Globalindo.Net – Aroma kecurangan dalam proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, kian menyengat. Fakta di lapangan mengarah pada satu dugaan serius, proses yang seharusnya demokratis itu diduga telah “dikondisikan” sejak awal.

Temuan investigasi tim Globalindo.Net Biro Bekasi Raya mengungkap adanya pengaturan sistematis terhadap daftar nama tokoh masyarakat yang akan dilibatkan sebagai pemilih. Sumber internal yang mengetahui jalannya proses tersebut secara terbuka mengakui bahwa penjaringan nama-nama tokoh tidak berlangsung netral.

“Pendataan dilakukan oleh RT dan tim. Yang masuk itu sudah dipilih. Nanti saat pemilihan, tinggal diarahkan,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan itu bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Dari penelusuran di lapangan, pola pengumpulan nama menunjukkan indikasi kuat adanya penyaringan sejak awal. Artinya, mereka yang diundang sebagai “tokoh masyarakat” bukan representasi organik warga, melainkan sosok-sosok yang telah dipetakan untuk mendukung kandidat tertentu.

Jika benar, praktik ini menjadi pukulan telak bagi prinsip demokrasi desa. BPD yang semestinya menjadi corong aspirasi masyarakat, justru berpotensi diisi oleh figur hasil rekayasa kelompok tertentu.

Lebih jauh, keterangan Kepala Desa justru memperkuat dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa data tokoh masyarakat yang dihimpun dari RT sudah bersifat final atau “fiks”. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin data yang sejak awal diduga telah diseleksi, langsung dikunci tanpa ruang verifikasi publik?

Situasi ini juga sejalan dengan berbagai kejanggalan pada tahapan sebelumnya. Sejumlah rapat digelar secara tertutup, minim transparansi, bahkan terkesan membatasi partisipasi warga. Kondisi tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk memastikan skenario berjalan tanpa hambatan.

Ironisnya, kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Kepala Desa dalam rapat minggon pada Kamis (16/04/2026). Saat itu, ia menegaskan komitmen terhadap netralitas dan menjamin proses pemilihan akan berlangsung demokratis.

“Saya, Sekdes, juga panitia tidak akan memberikan hak suara,” ujarnya kala itu.

Namun fakta terbaru justru menunjukkan hal yang berbeda. Dari daftar nama tokoh masyarakat yang beredar, ditemukan sejumlah nama yang terafiliasi dengan perangkat desa. Temuan ini semakin mempertebal dugaan adanya konflik kepentingan sekaligus mengikis kepercayaan publik.

Kini, sorotan publik tertuju pada integritas penyelenggara dan Pemerintah Desa Labansari. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka, bukan hanya legitimasi hasil pemilihan yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di tingkat desa.

(Os)

Tinggalkan Balasan