SUMENEP, Globalindo.net – Masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam aliansi GEMA AKSI, kembali menegaskan sikap penolakan keras terhadap rencana reklamasi pesisir laut di wilayah mereka, khususnya di sekitar Kampung Tapakerbau. Penolakan tersebut diwujudkan melalui aksi langsung dengan menghadang alat berat yang hendak digunakan untuk penggarapan tambak garam, pada Minggu (5/4/2026).
Koordinator GEMA AKSI, Ahmad Sidik, menegaskan bahwa reklamasi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup warga pesisir yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari laut.
“Reklamasi ini adalah ancaman bagi kehidupan kami. Laut adalah sumber penghidupan masyarakat, dan kami tidak akan membiarkan reklamasi merusak ekosistem serta masa depan kami,” tegas Ahmad Sidik di lokasi aksi.
Menurut GEMA AKSI, aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan sumber pendapatan nelayan, serta mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut.
Tuntutan Masyarakat
Dalam aksinya, GEMA AKSI menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di pesisir Desa Gersik Putih.
2. Mengembalikan fungsi laut sebagaimana mestinya sebagai ruang hidup dan sumber mata pencaharian masyarakat.
3. Melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan wilayah pesisir.
Diketahui, sebelumnya warga telah beberapa kali menyampaikan aspirasi dan protes terkait hal ini. Namun, hingga saat ini, kegiatan pembangunan dan penggarapan di area pesisir disebut masih terus berlangsung tanpa melibatkan aspirasi masyarakat setempat.
Melalui siaran pers ini, GEMA AKSI mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian pesisir dan lebih berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
GEMA AKSI Desa Gersik Putih
Koordinator: Ahmad Sidik
Pewarta: HR












