Hukum & KriminalBandungBerita

AMP Desa Sendang Laporkan Kuwu Amin ke Polda Jabar: Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Diusut Tuntas

481
×

AMP Desa Sendang Laporkan Kuwu Amin ke Polda Jabar: Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Globalindo.Net – Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Desa Sendang, Kabupaten Indramayu resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kuwu Amin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Langkah ini menjadi babak baru dalam perjuangan warga desa yang selama ini mengaku resah terhadap penyimpangan yang diduga dilakukan kepala desa mereka.

Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AMP Desa Sendang, Tasripin, bersama kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo SH MH, serta sejumlah perwakilan masyarakat setempat. “Kami tidak ingin isu ini terus berlarut dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Karena itu kami memilih jalur hukum agar semuanya dibuka secara terang-benderang,” tegas Tasripin.

AMP Desa Sendang menilai bahwa penanganan melalui aparat penegak hukum adalah langkah paling tepat untuk memastikan apakah dugaan gratifikasi dan Tipikor benar-benar terjadi. Mereka juga meminta Polda Jabar bertindak tegas, profesional, serta transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Kuasa hukum Abdurrahman T Pratomo menyatakan bahwa laporan ini sudah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum karena adanya indikasi gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Amin. “Kasus ini harus diusut tuntas karena memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Abdurrahman menambahkan bahwa timnya akan mendampingi proses hukum dari awal hingga akhir serta mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Kasus ini diharapkan mampu membuka tabir dugaan penyimpangan yang selama ini mencuat di tengah masyarakat Desa Sendang.

Langkah keberanian warga melalui AMP menunjukkan betapa pentingnya pengawasan sosial dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Semoga proses penegakan hukum berjalan dengan lancar dan memberi keadilan bagi seluruh warga desa Sendang.

 

Red