JAWA TIMURSumenep

Dugaan Intervensi Dalam Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Sumenep Menyeret Dua Nama, ini daftarnya

247
×

Dugaan Intervensi Dalam Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Sumenep Menyeret Dua Nama, ini daftarnya

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep tengah menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan sentralisasi kewenangan, intervensi non-struktural, serta minimnya transparansi dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat lebih dari 300 titik pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Namun, dari ratusan titik tersebut, koordinasi pelaksanaan pembangunan disebut-sebut berada di bawah kendali satu figur sentral.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa peran strategis dalam pengaturan pelaksanaan pembangunan tersebut dikaitkan dengan Kasdim 0827/Sumenep, Mayor Cba Ari Pamungkas. Ia diduga memberikan rekomendasi kepada seorang pihak swasta bernama Haji Rudi untuk bertindak sebagai koordinator pelaksana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten.

“Koordinasi pembangunan disebut berada dalam satu jalur. Rekomendasi pelaksana mengarah pada satu nama yang ditunjuk sebagai koordinator,” ujar seorang narasumber berinisial PI kepada media ini, Jumat (9/1).

Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan sempat ditawarkan kepada para kepala desa. Namun, skema anggaran yang diterapkan dinilai tidak sepenuhnya memberikan keleluasaan bagi pelaksana di tingkat desa.

“Dari nilai anggaran pembangunan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit, pelaksana di lapangan hanya menerima sekitar Rp700 juta. Selain itu, sebagian material juga telah diarahkan penyedianya,” ungkap PI.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alasan mengapa tidak seluruh kepala desa bersedia terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Kekhawatiran akan munculnya persoalan hukum dan administratif di kemudian hari menjadi pertimbangan utama.

“Belum dimulai saja sudah ada pengurangan anggaran yang cukup signifikan. Banyak yang memilih tidak mengambil risiko,” tambahnya.

Penunjukan koordinator pelaksana yang dilakukan secara tidak formal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan praktik monopoli serta intervensi yang melampaui batas kewenangan. Selain itu, sumber-sumber media ini juga mengungkap adanya dugaan tekanan psikologis terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan transparansi dan kesesuaian pelaksanaan proyek.

Tekanan tersebut disebut-sebut melibatkan aparat teritorial di tingkat bawah, yang kehadirannya dinilai tidak semestinya dalam konteks proyek sipil berbasis anggaran publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasdim 0827/Sumenep maupun Haji Rudi belum memberikan keterangan resmi terkait peran dan keterlibatan mereka dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Sumenep.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Selain itu, sejumlah persoalan lain, termasuk status dan legalitas lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak politik lokal, masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut dan akan disajikan pada laporan mendalam berikutnya.”

Pewarta:HR

Tinggalkan Balasan