BANDUNG, Globalindo.Net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, meminta waktu untuk mempelajari secara menyeluruh penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kota Bandung. Abun, yang baru menjabat sebagai Kajari Bandung, menegaskan bahwa dirinya perlu menghimpun serta mempelajari dokumen, data, dan perkembangan perkara yang telah ditangani pejabat sebelumnya.
Dalam keterangan kepada awak media di kantor Kejari Kota Bandung, Kamis 18 Desember 2025 beberapa waktu lalu.
Abun menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap langkah hukum diambil secara tepat dan sesuai prosedur. “Mohon beri saya waktu untuk mempelajari semua yang sudah berjalan,” ujarnya.
Abun belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan tersangka baru karena proses hukum masih dalam tahap kajian. Ia menekankan bahwa penanganan perkara korupsi membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kasus dugaan korupsi di Kota Bandung ini sebelumnya telah menyeret beberapa pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang diperiksa Kejari sebagai saksi terkait penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025. Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menyatakan komitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(RF).












