ArtikelBandungOpini

Kursi Dirut Tirtawening Kosong, Publik Bandung Berhak Bertanya: Menunggu Apa Lagi?

31
×

Kursi Dirut Tirtawening Kosong, Publik Bandung Berhak Bertanya: Menunggu Apa Lagi?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Redaksi Jabar

Poto Iustrasi: Walikota Bandung Muhammad Farhan

OPINI – Sudah berbulan-bulan kursi Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung kosong. Sebuah jabatan yang mengendalikan layanan air bersih bagi jutaan warga Kota Bandung justru dibiarkan tanpa pemimpin definitif.

Yang menjadi pertanyaan, sebenarnya Pemerintah Kota Bandung sedang menunggu apa?

Padahal, proses seleksi sudah berjalan sejak awal tahun. Bahkan tercatat sebanyak 96 orang mendaftar untuk memperebutkan kursi Dirut Tirtawening. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sendiri menyatakan seleksi dilakukan secara ketat dengan melibatkan lembaga psikologi, akademisi, RSHS, BKN hingga Kemendagri.

Jika memang seleksinya profesional dan ketat, bukankah hasilnya seharusnya sudah bisa diumumkan kepada publik?

Bandung bukan kota yang kekurangan SDM. Bandung adalah kota pendidikan, kota profesional, kota para ahli. Sulit diterima akal jika dari puluhan kandidat yang mendaftar, belum ditemukan satu sosok yang layak memimpin perusahaan air minum daerah tersebut.

Semakin lama kursi itu kosong, semakin besar ruang spekulasi yang muncul.

Masyarakat mulai bertanya-tanya.

Apakah ada tarik-menarik kepentingan?

Apakah ada calon yang sedang “ditunggu”?

Atau jangan-jangan memang ada pihak tertentu yang lebih nyaman jika jabatan strategis itu tetap dipimpin pelaksana tugas?

Pertanyaan-pertanyaan itu muncul bukan karena masyarakat suka berprasangka. Tetapi karena transparansi yang dinanti tak kunjung datang.

Perumda Tirtawening bukan perusahaan biasa. Ini adalah BUMD yang menyangkut kebutuhan dasar warga: air bersih. Saat pelayanan publik menghadapi berbagai tantangan, kepemimpinan yang kuat dan definitif justru menjadi kebutuhan mendesak.

Ironisnya, di saat Pemkot Bandung berbicara mengenai percepatan pembangunan, modernisasi kota, dan peningkatan pelayanan publik, salah satu kursi strategis yang menentukan pelayanan dasar warga justru belum terisi.

Publik tentu menghormati proses seleksi. Namun publik juga berhak mengetahui sampai di mana proses itu berjalan dan kapan akan berakhir.

Sebab yang ditunggu masyarakat bukan lagi janji bahwa seleksi sedang berlangsung.

Yang ditunggu adalah keputusan.

Karena dalam pemerintahan, terlalu lama mengambil keputusan sering kali melahirkan satu kesan yang sulit dihindari: ada sesuatu yang belum selesai di belakang layar.

Wali Kota Bandung perlu menjawab keraguan ini secara terbuka. Bukan sekadar untuk mengisi satu jabatan, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik bahwa pengelolaan BUMD strategis benar-benar dilakukan demi kepentingan warga, bukan kepentingan segelintir pihak.

Jika seleksi sudah selesai, umumkan.

Jika ada kendala, jelaskan.

Jika ada masalah, buka kepada publik.

Karena semakin lama kursi Dirut Tirtawening kosong, yang mengalir bukan hanya air ke rumah-rumah warga, tetapi juga pertanyaan yang kian deras: “Sebenarnya, siapa yang sedang ditunggu?”

Red

Tinggalkan Balasan