Beranda

PJU Masih Gelap Di Kangean: Lord Johari Tegaskan Ini Hak Rakyat Yang Terabaikan

213
×

PJU Masih Gelap Di Kangean: Lord Johari Tegaskan Ini Hak Rakyat Yang Terabaikan

Sebarkan artikel ini

Kangean – Di tengah gencarnya semangat pembangunan yang digaungkan pemerintah, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan ironi. Masyarakat Kecamatan Kangean hingga kini masih harus berjalan di jalanan gelap setiap malam karena minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Meski telah bertahun-tahun sejak kehadiran PLN di wilayah ini, cahaya belum juga merata menerangi setiap sudut pulau.

Defisit Anggaran dan Mandeknya Proyek
Proyek PJU di Kangean mengalami defisit anggaran yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah pada tahun 2023 lebih memprioritaskan pemeliharaan daripada pembangunan baru. Padahal, penerangan jalan bukanlah kebutuhan sekunder, melainkan hak dasar masyarakat yang tak boleh diabaikan.

Geografis Kembali Jadi Alasan, Tapi Harusnya Jadi Motivasi
Dengan luas wilayah dan medan yang cukup menantang, termasuk hutan-hutan lebat di sepanjang jalan poros Arjasa–Kangayan sejauh 59 kilometer, pembangunan kerap tersendat. Namun justru karena tantangan itulah, infrastruktur seharusnya hadir sebagai solusi, bukan sekadar alasan untuk tidak melangkah lebih jauh.

Kecamatan Baru, Tapi Bukan Alasan untuk Dikesampingkan
Meski Kecamatan Kangayan termasuk wilayah hasil pemekaran pada 2021, hal ini tak seharusnya menjadi dalih atas ketimpangan pembangunan. Sebaliknya, wilayah baru justru layak mendapatkan perhatian lebih agar tidak tertinggal jauh dibanding kecamatan lainnya.

Langkah Pemerintah: Ada, Tapi Masih Setengah Jalan
Koordinasi antara Pemkab Sumenep dan pihak UP3 Pamekasan pada Maret 2023 menjadi titik cerah. Namun sayangnya, realisasi di lapangan belum signifikan. Pemasangan PJU berbasis PLTS yang hanya menjangkau 18 titik pada tahun 2019 dan 8 titik sebelumnya masih sangat minim untuk wilayah seluas Kangean.

Suara Kritis dari Pengamat Kepulauan
Lord Johari, seorang pengamat pembangunan kepulauan, mengungkapkan keprihatinannya. ia menegaskan bahwa masyarakat Kangean sudah terlalu lama hidup dalam kegelapan yang seharusnya tak perlu terjadi.

“Bayangkan, sejak PLN hadir di sana, PJU belum terpasang merata. Bahkan ironisnya, papan proyek berdiri, tapi yang tumbuh malah pohon—bukan tiang lampu,” ujar Johari dengan nada menyindir.

Ia menekankan bahwa PJU bukan hanya soal penerangan, tapi soal kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“PJU itu hak rakyat. Bukan sekadar proyek yang bisa ditunda-tunda. Kalau anggaran terbatas, maka gunakan dengan bijak dan transparan. Jangan biarkan warga terus jadi korban dari pembangunan yang setengah hati,” tegasnya.

Akhirnya, Suara Rakyat Menunggu Aksi Nyata
Lord Johari mengajak para pengambil kebijakan, dari Bupati hingga Gubernur, untuk tidak terus-menerus menjadikan daerah kepulauan sebagai catatan pinggir dalam agenda pembangunan.

“PJU itu bukan kemewahan. Itu kebutuhan. Itu hak rakyat. Mari kita nyalakan terang, agar Kangean tidak terus terjebak dalam gelap,” tutupnya penuh harap,”

Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji, tapi cahaya yang benar-benar menerangi.

Pewarta : Hariyanto,/HR