BeritaBekasiHukum & KriminalJawa BaratTNI /POLRI

Buntut Pengeroyokan Anggotanya, LBH Karang Taruna Kabupaten Bekasi Surati Polsek Ciktim

1276
×

Buntut Pengeroyokan Anggotanya, LBH Karang Taruna Kabupaten Bekasi Surati Polsek Ciktim

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Kabupaten Bekasi bersama Pengurus Karang Taruna Desa Jatireja layangkan surat permohonan terkait kasus pengeroyokan dan pembunuhan ADI Bin Elam salah satu anggota aktif Karang Taruna Desa Jatireja yang tewas saat melerai dua kelompok remaja yang melakukan tawuran, kepada Polsek Cikarang Timur, agar para pelaku dapat segera di tangkap dan di hukum dengan seberat – beratnya.Pada Selasa,17/06/2025.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh sekjen Karang Taruna Desa Jatireja Jajang.Nurjaya.SE “Bang Jay” yang meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi untuk segera menindak lanjuti kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian salah satu anggota aktif karang Taruna Desa Jatireja ADI BIN ELAM.Kepada Globalindo.Net Pria yang biasa di panggil “Bang Jay”tersebut Mengungkapkan.

“Surat permohonan ini kami layangkan sebagai bentuk dukungan,dan kesetia kawanan Keluarga besar Jajaran Karang Taruna kepada pihak keluarga korban Adi Bin Elam untuk itu kami meminta kepada pihak Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi untuk segera menindak lanjuti kasus ini dan secepatnya menangkap para pelaku yang masih buron untuk itu kami meminta agar para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, di hukum dengan seberat – beratnya, “Salam Kesetia Kawanan”.Tegasnya.

Jajang juga menambahkan.”Dan kami Keluarga Besar Karang Taruna Kabupaten Bekasi, beserta Karang Taruna Desa Jatireja akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga keluaga korban Adi Bin Elam mendapatkan keadilan,sampai para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan mendapatkan hukuman yang berat.
“Tandasnya.

(JM)