BeritaJAWA TIMURSumenep

Acara Sosialisasi Pembinaan Dan Pemberdayaan Ormas Di Kecamatan Manding

93
×

Acara Sosialisasi Pembinaan Dan Pemberdayaan Ormas Di Kecamatan Manding

Sebarkan artikel ini

SUMENEP ~Globalindo.Net//–Bakesbangpol Kabupaten Sumenep melakukan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.

Perlu diketahui, Bakesbangpol berdasarkan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran, dalam mengawasi kegiatan Ormas dan memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Pembentukan Undang-undang Ormas sebagai alat untuk mengatur dan mengawal gerak Ormas, agar tidak tersandera oleh konflik kepentingan, sehingga menjadikan Ormas menyimpang dari tujuan dan fungsi awal mereka terbentuk.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas, agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H.

Dikatakan, Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan segelintir orang yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab, faktanya belakangan ini banyak Ormas yang disalahgunakan untuk praktik-praktik premanisme dan intimidasi, yang sangat bertentangan dengan semangat pembentukan Ormas itu sendiri.

Karenanya, menurut Dzulkarnain perlu adanya sinergi dari berbagai elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas, namun tetap berdasar pada hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,”

Pewarta:HR