BeritaJAWA TIMURTNI /POLRI

Desa Soco Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2025, Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Penyesuaian Program

326
×

Desa Soco Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2025, Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Penyesuaian Program

Sebarkan artikel ini

Magetan – Globalindo.Net//
Pemerintah Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Soco. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.

Musdes dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Soco, Aning Ikawati, bersama Ketua BPD, serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, LPM, kader pemberdayaan, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari Kecamatan Bendo. Hadir pula unsur Forkopimcam yakni Camat Bendo, Danramil Bendo, dan Kapolsek Bendo yang memberikan sambutan serta masukan strategis terkait arah kebijakan pembangunan desa.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Arahan Pusat

Musdes ini menjadi momentum penting dalam merespons kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penguatan ketahanan pangan dan pembentukan koperasi desa. Pj Kades Aning Ikawati menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap arahan nasional agar desa dapat lebih mandiri secara ekonomi dan tahan terhadap gejolak sosial-ekonomi.

> “Kita harus mengikuti kebijakan dari pusat. Ketahanan pangan dan pembentukan koperasi desa adalah program prioritas. Maka beberapa kegiatan harus kita evaluasi dan sesuaikan,” ujar Aning Ikawati.

 

Sejumlah Program Dihapus dan Dikurangi

Sebagai bentuk realokasi anggaran, sejumlah kegiatan pembangunan fisik serta pengadaan alat penunjang operasional mengalami pengurangan hingga penghapusan. Hal ini dilakukan demi mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang menjadi prioritas desa.

Ketua BPD Desa Soco menegaskan bahwa keputusan perubahan APBDes sudah dibahas secara mufakat dalam forum musyawarah desa.

> “Kita sudah bahas bersama dan disepakati. Prinsipnya adalah efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran demi pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelasnya.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama. Seluruh elemen desa menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan program dan memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

{YEKO}