Sumenep~ Globalindo.Net//– Pemerintah Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, Senin (19/5/2025).
Agenda yang berlangsung di Balai Desa Grujugan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Berbagai unsur masyarakat turut hadir dalam musdes tersebut, di antaranya Kepala Desa Grujugan Didik Susanto, jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa, Kecamatan Gapura, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Kantor Kecamatan Gapura yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
Dalam musyawarah ini, disepakati usulan kepengurusan awal Koperasi Merah Putih yang terdiri dari tujuh orang. Struktur awal yang dibentuk meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara beserta wakil masing-masing, serta bagian bidang lain dalam struktur koperasi.
Meski belum menetapkan ketua secara definitif, antusiasme peserta musyawarah menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan koperasi yang berdaya saing.
Kepala Desa Grujugan, Didik Susanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap peran koperasi ini dalam mendorong ekonomi lokal.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini mampu menjadi wadah ekonomi produktif yang dapat mendorong kemajuan desa dan mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Desa Grujugan,” ujarnya Didik Kades Grujugan.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah nyata untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Musdesus ini dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi melalui pemberdayaan koperasi berbasis gotong royong. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat serta pemangku kebijakan setempat.”
Pewarta: HR