SUMENEP, Globalindo.net – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/04/2026).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, H. Masdawi, menegaskan bahwa secara umum pihaknya menyambut baik ketiga Raperda tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Fraksi Demokrat pada prinsipnya mendukung ketiga Raperda ini, namun kami memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak sekadar administratif, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar H. Masdawi.
Adapun tiga Raperda yang menjadi sorotan meliputi: perubahan struktur perangkat daerah, penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, serta perubahan pengelolaan barang milik daerah.
Terkait Raperda perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi Demokrat menyetujui pemisahan urusan kesehatan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Menurutnya, langkah ini strategis mengingat kompleksitas tugas masing-masing bidang.
Namun, Demokrat mengingatkan agar pemisahan tersebut tidak justru membebani anggaran daerah.
“Efisiensi anggaran harus menjadi prioritas. Jangan sampai pemisahan ini hanya menambah belanja birokrasi tanpa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penempatan SDM yang kompeten serta integrasi data agar kebijakan berjalan efektif.
Pada poin Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, Fraksi Demokrat memberikan dukungan dengan catatan tegas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sektor riil, khususnya petani.
“Kami tidak ingin penyertaan modal ini hanya memperkuat neraca bank semata. Harus ada skema kredit mikro yang mudah diakses petani dengan bunga rendah, sehingga benar-benar mendorong kesejahteraan mereka,” tegas Masdawi.
Ia juga mempertanyakan keberlanjutan program, khususnya menyusul berakhirnya dukungan program UPLAND dari pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait Raperda pengelolaan barang milik daerah, Fraksi Demokrat menilai regulasi ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola aset yang selama ini dinilai masih lemah.
Fraksi Demokrat mendorong adanya digitalisasi sistem aset melalui e-Asset, optimalisasi pemanfaatan aset, serta percepatan sertifikasi untuk menghindari konflik kepemilikan.
“Pengelolaan aset harus profesional dan transparan. Jangan sampai aset daerah justru menjadi beban karena tidak termanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Masdawi menegaskan Fraksi Demokrat siap melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
“Harapan kami, seluruh Raperda ini benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
Pewarta: HR












