BeritaJAWA TIMURTNI /POLRI

Bermodus Dagang, Dua Pria Ponorogo Gasak Motor Warga Pacitan

169
×

Bermodus Dagang, Dua Pria Ponorogo Gasak Motor Warga Pacitan

Sebarkan artikel ini

Pacitan, 10 Mei 2025~ Globalindo.Net// 
Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Pacitan. Kali ini, dua pria asal Ponorogo yang berprofesi sebagai penjual minyak goreng curah diamankan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri motor milik warga.

Pelaku diketahui bernama Rolandia Okta Pratama (21) dari Kecamatan Pulung dan Agus Heryanto (43) asal Siman. Keduanya tertangkap setelah aparat dari unit Resmob Polres Pacitan bersama Polsek Tulakan dan Ngadirojo melakukan operasi penyergapan di sejumlah lokasi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, peristiwa bermula saat para pelaku sedang berjualan minyak goreng. Melihat sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci, mereka langsung mengambil kesempatan.

“Modus mereka cukup unik, berjualan sambil mencari kelengahan korban. Begitu melihat kendaraan yang kuncinya tergantung, langsung digasak,” jelas AKP Choirul.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku kriminal,” tegasnya.

Dua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pacitan dan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

{S diran}