OPINI, JABAR
Globalindo.Net//Beberapa minggu terakhir kita dihebohkan dengan kelangkaan gas elpiji 3kg. Kelangkaan tersebut di picu oleh adanya aturan baru per 1 februari 2025, Kementerian ESDM melarang para pengecer menjual gas elpiji 3kg dengan alasan bahwa subsidi yang diiberikan oleh pemerintah dianggap tidak tepat sasaran.
Sontak, kebijakan tersebut memicu kelangkaan gas elpiji di tengah masyarakat, warga pun panik yang kemudian mendatangi setiap pangkalan penjualan gas dan rela menunggu antrian untuk mendapatkan gas.
Menurut Ketua Presidium Corong Jabar, Yusup Sumpena (Kang Yus), saat ini ekonomi indonesia masih belum pulih dan itu dirasakan oleh rakyat kalangan masyarakat berpenghasilan rendah(MBR).
Kondisi ini diperparah dengan keputusan menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan eceran gas elpiji 3Kg.
“kebijakan ini sangat meresahkan tentunya harus disikapi oleh kalangan elite politik dan para petinggi yang berkaitan dengan pengadaan gas,” ujar Kang Yus saat di temui awak media di jalan Malabar Bandung, pada Selasa 04 Februari 2025.
Ketua Presidium Corong Jabar itu menyayangkan keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dianggapnya tidak cerdas melihat situasi sehingga membuat kebijakan yang kontrversial.
“setingkat menteri harus bijak dan cerdas dalam membuat keputusan, sebuah keputusan jangan bersifat yuridis normative, tetapi harus dipikirkan secara yuridis sosiologis, karena berkaitan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” bebernya.
Dan kebijakan itu harus dipikirkan serta perencanaan yang matang dan tepat agar tidak carut marut dan rakyat tidak menjadi resah, imbuh Yus.
Kang Iyus menambahkan fakta dilapangan jumlah pangkalan itu terbatas, tidak tembus ketempat padat penduduk, berbeda dengan para pengecer yang ada ditengah-tengah warga, maka jika diputus mata rantai pasok dari pangkalan ke pengecer, akan terjadi permasalahan antrian dan keributan.
Apalagi didaerah terpencil harus menempuh jarak yang jauh ke pangkalan padahal di dekat rumahnya ada penjual eceran tetapi kosong karena dilarang, ini idak logis dan tidak realistis, katanya.
Per hari ini Presiden Prabowo sudah mengintruksikan urusan gas elpiji 3 kg dikembalikan ke semula, intruksi ini seharusnya direspon dengan cepat tanggap oleh Kementerian ESDM untuk merivisi keputusan dengan mengambil langkah-langkah yang mempermudah pemulihan pendistribusian kepada pengecer, bukan mempertahankan argumentasi akan memperbanyak distributor.
“disinilah seorang pemimpin sekaligus harus memiliki leadership dan peka serta cerdas. Kejadian ini harus menjadi pertimbangan evaluasi bagi presiden Prabowo subianto terhadap menteri Bahlil Lahadalia.” Tutur Kang Iyus
Elyas