BeritaJAWA TIMURPemerintahanSosial dan budaya

Darmawan Sutanto Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hadiri Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi.

109
×

Darmawan Sutanto Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hadiri Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi.

Sebarkan artikel ini

Ngawi – Globalindo.Net// Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi dilaksanakan di Wisata Ketonggo Park, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Perhutanan Sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi konflik tenurial sekaligus mendorong perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Transformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada 24 kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., menyampaikan bahwa penyampaian salinan SK ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

“Dengan adanya SK ini, masyarakat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan,” ujar Jumadi.

Program Perhutanan Sosial di Ngawi mencakup area seluas 17.409 hektare, yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi. Masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan teknis dari pemerintah dan lembaga terkait guna memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.

Darmawan Sutanto Ikut Tanam Pohon Alpukat

Hadir dalam acara tersebut, Darmawan Sutanto, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, turut serta dalam prosesi penanaman pohon alpukat. Penanaman ini menjadi simbol dimulainya pemberian akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bupati Ngawi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL), Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi dan Saradan, para camat, kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat.

Kunjungan ke Desa Bangunrejo Kidul

Usai menghadiri acara di Desa Kedungputri, Darmawan Sutanto melanjutkan kunjungannya ke Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Di sana, ia kembali melakukan penanaman pohon alpukat serta berdialog langsung dengan masyarakat sekitar hutan.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, yang juga membidangi sektor kehutanan, Darmawan Sutanto memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan hutan.

Meskipun bukan dalam agenda resmi Reses (penyerapan aspirasi masyarakat), ia tetap membuka ruang diskusi santai bersama warga.

“Sebenarnya, kunjungan saya ke sini hanya untuk silaturahmi dan melihat potensi yang bisa dikembangkan oleh masyarakat. Namun, berbagai pertanyaan dan usulan dari panjenengan (Anda) tetap akan saya tampung sebagai bahan pertimbangan ke depan,” ujar Darmawan sambil duduk lesehan bersama warga.

Melalui program Perhutanan Sosial, pemerintah berharap masyarakat sekitar hutan tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Pewarta : As Wisnu
Editor : R. Yudha Prasetyo

Tinggalkan Balasan

× How can I help you?