KAB. BANDUNG, JABAR
Globaindo.Net//Nasib nahas menimpa Triyadi seorang pengemudi ojek online (ojol) saat hendak mengantarkan penumpang di kavling perumahan Sariwangi Kampung Lembur Tengah RT 01 RW 05, Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/11/2024). Mengalami 10 kali tusukan oleh penumpangnya yang ternyata seorang begal.
Tindak kejahatan yang dilakukan disiang bolong tersebut terbilang nekad hingga kedua pembegal pun apes karena aksi kejinya dipergoki warga sampai menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perilaku kedua begal tersebut.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau pembegalan telah diamankan Panit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Cimahi setelah menerima laporan dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada saat di TKP pelaku masih berada di lokasi sehingga langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Cisarua untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap Tri melalui keterangan tertulis, Kamis, (14/11).
Korban yang merupakan pengemudi ojol mengalami luka tusuk sebanyak 10 tusukan di berbagai anggota badanya.
“Sehingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cibabat untuk dilakukan visum ET Refertume serta perawatan medis,” katanya.
Berkenaan modus pelaku AS, dia mengatakan, pelaku AS melakukan perbuatan tersebut dengan cara berpura-pura menjadi penumpang yang selanjutnya pada saat korban membonceng pelaku, pelaku dari belakang langsung memukul dan menusuk korban sebanyak 10 kali ke arah pungguh dan leher sehingga korban terjatuh dan terkapar.
“Pada saat itu, korban selaku ojol terkapar dan pelaku hendak melarikan korban motor milik korban,” ungkapnya.
Disinggung soal kronologis kejadian, dia memaparkan, dugaan tindak pidana Curas barang berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda beat warna hitam Nopol D 3299 SBT. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara berpurapura memesan ojek online selanjutnya korban mendatangi pelaku sesuai dengan pesanan ojek online.
Selanjutnya korban membawa pelaku dan pada saat di jalan pelaku langsung menusuk korban ke arah punggung dan leher sebanyak 10 kali sehingga korban terjatuh dan terkapar.
“Selanjutnya pelaku membawa motor milik korban akan tetapi pada saat pelaku membawa motor korban diketahui oleh warga dan pelaku langsung melarikan diri,” bebernya.
Namun, nahas pelaku tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Sementara korban yang berprofesi sebagai sopir ojol mengalami 10 luka tusuk dan kerugian materil senilai Rp17 juta.
Galih