BeritaJAWA TIMURSumenep

Pekerjaan P3-TGAI di Kalimook Disebut Tak Sesuai RAB, Kepala Desa Bantah Tudingan

202
×

Pekerjaan P3-TGAI di Kalimook Disebut Tak Sesuai RAB, Kepala Desa Bantah Tudingan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.Net // – Realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II tahun 2024 di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, menuai kontroversi. Proyek yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Landaur ini disebut-sebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Program padat karya yang dianggarkan sebesar Rp.195 juta ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dengan tujuan meningkatkan ketersediaan air irigasi untuk para petani agar produktivitas pertanian dapat terjaga secara berkelanjutan.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana tahap pertama sebesar Rp.135 juta. Anggaran tersebut diduga menjadi “bancakan” sejumlah pihak, sehingga proyek P3-TGAI di Kalimo’ok terancam tidak bermutu dan kualitasnya dipertanyakan.

Ketua P3A Landaur, Mat Imam, mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut sudah banyak mengalami “kebocoran” ke pihak-pihak tertentu. “Tidak mungkin sesuai RAB, Pak. Sebab, uangnya sudah banyak bocor, kepala desanya juga minta 25 juta, kalau tidak dikasih, tidak ditandatangani,” ujarnya ketika dikonfirmasi media, Selasa (04/11/2024).

Mat Imam menjelaskan bahwa saat pencairan pertama sebesar Rp.135 juta, Kepala Desa Kalimo’ok, Maryono, disebut meminta Rp.25 juta. Selain itu, ada pula pemotongan sebesar 30% oleh oknum yang diklaim sebagai “orang dewan.” “Sebelum dikerjakan, Kadesnya minta Rp.25 juta, terus dipotong 30% sama orangnya dewan. Pendamping setiap datang Rp.500 ribu dan sudah dua kali datang, jadi Rp.1 juta,” jelasnya.

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Kalimo’ok, Maryono, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Mat Imam. Melalui telepon, Maryono menyatakan bahwa ia tidak menerima uang sebesar Rp.25 juta sebagaimana yang dituduhkan. “Katanya siapa itu, kalau saya nerima segitu kaya saya, Pak. Itu katanya siapa, itu namanya mengadu saya,” tegasnya dengan nada emosional, Kamis (07/11/2024).

Situasi saling lempar tanggung jawab antara kepala desa dan Ketua P3A Landaur ini mengundang perhatian publik. Masyarakat berharap agar kebenaran terkait dugaan pemotongan dana ini segera terungkap agar tujuan dari proyek P3-TGAI sesuai dengan harapan pemerintah dan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para petani.

Kasus ini juga menarik perhatian tim monitoring, yang diharapkan dapat bekerja profesional dalam melakukan pengawasan terhadap proyek ini, sehingga kualitas pekerjaan tidak terpengaruh oleh indikasi penyalahgunaan anggaran.”

Pewarta:HR.                                

Editor:Purwati

× How can I help you?