BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net//Diduga kasus korupsi terjadi di lingkungan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan kasus tersebut.
“Saat ini Kejari Kota Bandung sedang membidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di lnstitut yang berada di Jalan Buahbatu (Cijagra) Kota Bandung, Jawa Barat tersebut”.
Dugaan kasus korupsi yang terjadi dilingkungan ISBI Bandung tersebut yakni, Berupa proyek pembangunan salah satu gedung. Sementara dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah berinisial AWR dan B.
Hal tersebut yang dikatakan Ridha Nurul lhsan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Jumat (10/10/2024).
“Benar, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kami (Kejari) Kota Bandung, dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gedung ISBI Bandung,” katanya
“Tersangka AWR statusnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan B sebagai pihak kontraktor”.
Mengenai modus yang dilakukan adalah, Pembangunan gedung dikerjakan tidak sesuai kontrak kesepakatan, Sehingga menghasilkan konstruksi bangunan yang tidak bermanfaat,” ucapnya.
Ihsan mengatakan, Ia belum bisa merinci lebih detail terhadap kerugian negara dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Mengenai berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap, pihak penyidik Kejari Kota Bandung pun telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU), terang lhsan.
Berkas perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, untuk kemudian agar kasus terbut segera disidangkan, imbuhnya.
(Red).