BandungBeritaJawa Barat

TPA Sarimukti Dalam Keadaan Krisis

447
×

TPA Sarimukti Dalam Keadaan Krisis

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, JABAR

Globallindo.Net//Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dalam kondisi kritis. Jika terus dikirim sampah, umur TPA Sarimukti diprediksi habis pada Maret 2025.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah hampir mencapai batasnya. Ribuan ton sampah yang terus masuk di berbagai daerah di Bandung Raya membuat Sarimukti sebentar lagi akan penuh atau overload. Jika itu terjadi maka Bandung Raya akan darurat sampah kembali.

Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa sosialisasi pengurangan sampah sejatinya sudah terus dilakukan, meski banyak faktor di lapangan yang menyandungnya.

Sarimukti memang harus ada pengurangan pengiriman sampah. Saya ingatkan juga ke jajaran Pemprov pengurangan sampah itu jangan sampai dikuranginya iya, tapi sampah yang diproduksi oleh kabupaten kota di Bandung Raya ini sama. Jadi dari hulu, dari rumah tangga bukan hanya diperintahkan saja,” ucap Bey di Gedung Sate, Minggu (6/10/2024).

Bey bahkan mendapat temuan di lapangan bahwa sejauh ini sosialisasi pengurangan sampah tak terlaksana dengan optimal. Sebab, perintah yang diberikan hanya sekedar di permukaan saja dan tidak ada gerakan upaya pengurangan sampah di rumah tangga.

“Saya dengar di beberapa lingkungan itu sampahnya sama, tapi petugas sampah tidak mengambil dengan alasan sederhana. Karena Provinsi melarang untuk mengambil sampah. Itu kan tidak benar, jadi memang harus betul-betul detail kepada Walikota Bupati sekitar Bandung Raya, Kepala Daerah Kecamatan dan Kelurahan, juga harus detail,” kata Bey.

“Jangan sampai hanya perintah tertulis, tapi harus dikawal betul supaya di lapangan ini akan lebih masif lagi dengan kampus dan PKK. Sampah ini kalau kita lengah sedikit, Pemprov misal tidak memperhatikan, orang akan lupa lagi,” sambungnya.

Bey tak ingin permasalahan sampah ini terus berulang dan baru kembali jadi perhatian saat ada masalah yang mencuat di TPA Sarimukti. Pengecekan truk sampah pun dipastikan akan diperketat agar tak menambah beban berkepanjangan di TPA wilayah Bandung Barat tersebut.

“Kan harusnya sudah menjadi budaya kita bahwa sampah itu dari rumah sendiri harus dikurangi. Saya juga minta kepada jajaran cek betul truk-truk yang berangkat ke Sarimukti ini yang legal dan resmi, yang ditunjuk oleh kabupaten kota di Bandung Raya. Jangan sampai ada truk yang bawa sampah langsung dari suatu lingkungan langsung masuk ke TPA karena ini kan harusnya ke TPS dulu,” tutur Bey.

Sementara itu bagaimana kabarnya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka? Bey memang pernah mengatakan TPPAS Legok Nangka akan dilakukan antara Agustus-September 2024 ini, namun nyatanya sampai kini belum kunjung ada kabarnya.

“Legok Nangka ini masih target 2028 bisa berjalan. Jadi proses-proses administrasinya kami akan selesaikan supaya bisa diground breaking tahun ini. Jadi untuk keseluruhan bisa lah akhir tahun, karena memang ada beberapa bangunan. Tapi itu bisa lebih cepat lagi untuk konstruksinya yang terkait PLTSA mungkin di akhir tahun ini,” kata Bey.

Sekedar diketahui, TPPAS Legok Nangka berdiri di atas tanah seluas 82,5 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Nantinya, TPPAS Legok Nangka akan menampung dan mengolah sampah dari Bandung Raya, Sumedang dan Garut

Legok Nangka akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy, sehingga dihasilkan listrik sebesar 40 megawatt dari kapasitas 2.000 ton sampah per hari. Listrik yang dihasilkan itu kemudian akan dijual kepada PLN. Namun, Bey mengaku administrasi masih jadi sandungan Legok Nangka.

“Legok Nangka ini ada beberapa (kendala) bukan izin, tapi memang administrasi saja. Tapi saya tetap optimis dan itu harus (tahun 2028. Kalau 2028 ini enggak jalan, tidak ada pilihan untuk Bandung Raya. Ini sudah harus jalan,” ucap Bey.

 

Galih

× How can I help you?