Sumenep, Globalindo.Net // Kegiatan penutupan tempat lokalisasi yang dilakukan oleh ketua DPRD (Sementara) Kab. Sumenep kembali mendapat respon dari kalangan aktivis perempuan dan mengundang ke geraman di kalangan perempuan terutama anak muda.
Bela sapaan akrabnya sebagai aktivis perempuan Yang menyuarakan hak-hak perempuan. Tidak etis selaku seorang ketua DPRD yang notabene-nya memiliki pendidikan dan juga pemahaman yang lebih, tidak sepantasnya hal seperti itu dipertontonkan dipublik secara terang-terangan.
Bela mengatakan “Mereka juga memiliki rasa malu sebagai seorang manusia dan juga seorang perempuan, tidak sepantasnya hal seperti itu dipertontonkan”. Apakah hal tersebut hanya sebuah drama yang dipertontonkan didepan publik untuk menarik simpati masyarakat terhadap para pejabat.
Cukup tugas ketua DPRD dilaksanakan dan dipahami dengan baik. Penutupan tempat lokalisasi itu wewenangnya Satpol-PP selaku penegak perda di kab. Sumenep. Sadari kesalahan diri sendiri sebagai pejabat dan penyambung lidah masyarakat.
“Jikalau kegiatan tersebut untuk memberikan efek jera, dalam hal ini saya sebagai perempuan meminta kepada pejabat yang menutup lokalisasi tersebut diberikan solusi dan pemahaman dengan baik”. Pungkasnya.
Pewarta ; FAY/HR
Editor ; Pur












