BekasiBeritaHukum & KriminalJawa Barat

Diduga Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Kec. Muaragembong -Bekasi senilai 1,9 M Lebih Tidak Dikerjakan Secara Profesional

330
×

Diduga Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Kec. Muaragembong -Bekasi senilai 1,9 M Lebih Tidak Dikerjakan Secara Profesional

Sebarkan artikel ini

Kontraktor CV Rizky Alfiant Sempat Diadukan Warga ke PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan

KAB.BEKASI-JABAR

Globalindo.Net // Aksi tidak profesional dilakukan oleh kontraktor CV Rizky Alfiant, terlihat pepohonan pun dibeton, kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan E katalog bersumber APBD Tahun 2024 melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) di wilayah Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi dengan nilai 1. 959. 439. 400, terlihat semakin kacau dan rusak.

Beberapa hari lalu masyarakat Kecamatan Muaragembong sempat mengadukan CV Rizky Alfian ke Pj Bupati Bekasi, atas ketidak becusannya mengerjakan kegiatan diwilayah nya, Sabtu (27/07/2024).

Sebelumnya, diungkapkan Konsultan Perkimntan Ade, saat dikonfirmasi, dalam proses pengerjaan itu harusnya diatas Lapisan Pondasi Atas (LPA) menggunakan pelastik, namun pihak pelaksana kegiatan ini membandel selain tidak menggunakan plastik ketinggian pun malah dikurangi yakni hanya 12 Cm dan lebih parah lagi isi dalam hanya setinggi korek Gas 7 Cm.

“Sebenarnya gak bisa sih, dan harus pake plastik bang. Hasil CCo kegiatan total 2500 meter dengan lebar 2 meter tinggi 15 Cm,” Jelas Ade kepada Awak media Globalindo.net (Rabu 24/07/2024).

Rupanya hal itu pun sebelumnya sudah di komplain oleh warga Muaragembong Anto, ironisnya ia langsung mengadukan hal tersebut kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan melalui surat aduan saat menghadiri kegiatan Botram di Kecamatan Muaragembong Sabtu 20/07/2024 lalu.

“Masa kerjaan kaya gitu, belepotan, makanya saya langsung adukan sama Pj Bupati Bekasi,” Ucap Anto dengan nada kesal.

Hasil penelusuran yang didapat, kegiatan yang dikerjakan oleh CV tersebut menyalahi spesifikasi, kenapa tidak, hasil CCo, dengan ketentuan lebar 2 meter ketinggian 15 cm sementara pakta di lapangan yang sudah dikerjakan dengan ketinggian rata rata 12 cm. Ironisnya diatas Lapisan Pendasi Atas tidak menggunakan pelastik.

Pekerjaan yang seolah-olah asal saja dan mengundang pertanyaan ada apa dengan pelaksana kok bisa seperti itu.

(AFU)