Artikel

INOVASI PELAYANAN PENGECEKAN SERTIFIKAT TANAH ONLINE : MENINGKATKAN EFISIENSI DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

295
×

INOVASI PELAYANAN PENGECEKAN SERTIFIKAT TANAH ONLINE : MENINGKATKAN EFISIENSI DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Sebarkan artikel ini

Teknologi informasi adalah salah satu perkembangan teknologi yang berkembang pesat, sehingga kebutuhan informasi akan terus bertambah dan dibutuhkan. Dimanfaatkan pemerintah dalam pengelolaan administrasi pertanahan.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya dengan melakukan perubahan pola pelayanan kepada Masyarakat, dari pelayanan manual menjadi pelayanan berbasis computer, agar proses administrasi pertanahan menjadi lebih efektif dan efisien. Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki permohonan pelayanan yang cukup tinggi, Maka Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Nasional melakukan sebuah inovasi.

Inovasi pelayanan pengecekan sertifikat secara online yang disahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Barat yang merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan public melalui digitalisasi dalam sistem pelayanan.

Tujuan Pengecekan sertifikat tanah untuk mengetahui status terakhir dari suatu bidang tanah yang sudah terdaftar/bersertifikat, Dari pengecekan dapat diketahui kesesuaian data pada sertifikat dengan data fisik dan data yuridis yang terdapat pada daftar umum pendaftaran tanah, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada Masyarakat atau stakeholder yang memerlukan tanah sebelum dilakukannya perbuatan hukum atas suatu bidang tanah.

Pengecekan sertifikat online dilakukan sejak 1 April 2020 silam, Hal ini memberikan efektivitasan kepada pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Masyarakat setempat. Sebagai bentuk pelaksanaan good governance inovasi pengecekan secara online, Layanan pengecekan sertifikat online sebagai bukti nyata dari pelaksanaan peraturan Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik.

Pengecekan sertifikat secara online hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk mendapatkan validasi, berbeda dengan pengecekan secara manual yang didalam SOP nya memerlukan waktu 1 hari kerja. Inovasi Online memberikan banyak manfaat bagi Pegawai Kantor dan pemohon, yang sebelumnya petugas harus mengentry berkas pemohon tetapi setelah adanya Inovasi Pegecekan secara Online yang bersangkutan dapat mengentry data secara mandiri.

Dengan menerapkan prinsip transparan dan akuntabilitas memberikan rasa nyaman, aman dan kemudahan kepada pemohon dan membebaskan pemohon dari segala resiko Adanya inovasi ini mengurangi kecurangan serta praktik penyimpangan, karena tarif yang diberikan pada pengecekan sertifikat online sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pelayanan Sertifikat Online Pertanahan Kotawaringin Barat tidak hanya sekedar mengadaposi teknologi untuk mendukung inovasi, tetapi juga mendukung program pemerintah meningkatkan kualitas layanan public melalui digitalisasi.

Dengan demikian inovasi ini tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, juga berasal dari dukungan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat yang kompeten untuk menerapkan inovasi, dan menjadi kunci akan keberhasilan implementasi inovasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Masfufah Hanim

Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo