SRAGEN, Globalindo.Net // Sedikitnya 115 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi penggelembungan suara untuk pemenangan pasangan calon presiden 02 di wilayah Kabupaten Sragen. Hal itu terungkap dari hasil investigasi Aliansi Masyarakat Madani (AMM) Sragen. Melihat kondisi itu AMM selaku simpatisan dan relawan Paslon presiden 01 akan melaporkan ke KPU dan Bawaslu.
Ketua AMM Eko Wijiyono mengungkapkan, untuk penggelembungan suara ini salah satunya terjadi di salah satu TPS di Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong. TPS tersebut sebanyak 243 suara. Untuk C1 Paslon 02 hanya mendapat 70 suara, tetapi dalam hasil akhir mendapatkan 752 suara.
Lantas temuan lain di TPS Desa Sigit, Tangen dengan jumlah suara TPS 300 suara. Namun untuk Paslon 02 bisa mendapat 409 suara. Kemudian hal serupa di Hadiluwih, Sumberlawang dari TPS dengan hak pilih 162 suara. Untuk Paslon 02 mendapatkan s892 suara.
Begitu terjadi penggelembungan pemilih di TPS yang sama untuk Paslon 03 sebanyak 844 suara.
“Meski terjadinya penggelembungan suara itu sempat diprotes pada malam hari itu juga dan pagi harinya diperbaiki, namun penggelembungan dialihkan ke TPS lain di desa yang sama,” beber Eko Wijiyono, Jumat (16/2).
Menurut Eko Wijiyono proses penggelembungan suara itu diatas jam 12 malam. Saat para saksi maupun masyarakat umum yang menyaksikan penghitungan telah meninggalkan TPS. Lantas petugas yang mungkin mendapat tekanan melakukan penggelembungan suara tersebut.
“Kami sendiri sangat yakin, bila penggelembungan suara ada yang memerintah entah itu mungkin dari penyelenggara pemilu ataupun pemegang kekuasaan,” tandas Eko
Menurut Eko, dari hasil investigasi dan laporan yang masuk sedikitnya ada 115 TPS melakukan penggelembungan suara dan merata di 20 kecamatan di Sragen. Hasil adua yang masuk seperti di Gesi, Tangen, Sumberlawang, Sragen kota maupun kecamatab lainnya.
“Laporan yang masuk itu lengkap dari PKS maupun PKB saat ini telah data dan rekap dengan total penggelembungan suara lebih dari 20 ribu pemilih untuk pemenangan Paslon 02,” papar Eko.
Ketua Pembina AMM Sragen Rus Utaryono menambahkan kasus penggelembungan suara merupakan tragedi politik dalam Pilpres 2024 di Indonesia. Apalagi penggelembungan suara tidak hanya sebatas isu namun sudah fakta nyata yang dilakukan secara Sistematis, Terstruktur dan Masiv.
Lantaran diyakini ada 4 motif dalam penggelembungan suara ini. Pertama ada yang menggerakan, lantaran bila kasusitis tentunya hanya di satu TPS saja. Namun kenyataanya ditemukan di ratusan TPS di Sragen. Bahkan diyakini pula kasus serupa ini terjadi di kabupaten/kota lainnya.
Apalagi saat ini untuk satu TPS hanya dibatasi maksimal 300 pemilih. Namun kenyataanya terjadi penggelembungan hingga lebih dari 500 suara.
“Selain itu dalan kasus itu, diyakini ada yang menggerakan, bisa dari pihak yang bisa masuk langsung maupun memiliki akses ke penyelenggara pemilu,”‘jelas Rus Utaryono.
Melihat kejadian itu, kata Rus, mengajak masyarakat untuk mengecek langsung di TPS mereka soal penghitungan suara tersebut.Masyarakat awam juga mendapatkan hak yang sama untuk melihat langsung dan kroscek hasil pemungutan suara ke TPS.
Reporter : Sriwahono