Hukum & Kriminal

Polsek Simokerto Amankan Miras Jenis Cukrik di Srengganan

347
×

Polsek Simokerto Amankan Miras Jenis Cukrik di Srengganan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA//Globalindo.net- Kepolisian polsek Simokerto terlihat meluncur menggunakan dua unit mobil patroli dan berhenti didepan gapura srengganan gang 2 dan terlihat sekitar 8 personil turun dari mobil patroli dan menghampiri sebuah rombong yang dijaga seorang wanita parubaya. Sabtu ( 30/12/23) dinihari pukul 00.20 wib.

Selanjutnya petugas menggeledah kardus yang berada di rombong dan kardus dibuka ternyata berisi botol botol plastik dengan tutup warna merah yang berisikan air berwarna putih bening dan dicium ternyata aroma yang cukup menyengat keluar dari botol plastik tersebut dan itu adalah minuman keras jenis Cukrik alias arak Jawa.

Dari hasil penggeledahan di temukan sebanyak 60 botol minuman keras jenis cukrik tanpa merk dan tanpa ijin, dengan total 130 botol, kemudian petugas dari Polsek Simokerto yang dipimpin Kapolsek Simokerto kompol Mohammad irfan dan pawas Aiptu Soejono mengamankan Penjual miras KR wanita 42 th warga Srengganan 2 untuk selanjut nya akan diproses hukum tipiring (tindak pidana ringan)

” Dikarenakan hanya melanggar menjual minuman beralkohol tanpa ijin sementara ditindak dengan Perda kota surabaya no 1 tahun 2023, namun bila ada korban jiwa akibat meminum minuman beralkohol tersebut maka kepolisian juga bisa menerapkan pasal 204 ayat 2 KUHP disebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun. Selain itu juga dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan sanksi maksimal 15 tahun penjara.” ujar Kapolsek simokerto

” Semua ini dilaksanakan sebagai antisipasi menjelang perayaan tahun baru 2024 agar tercipta nya situasi yang aman kondusif karena biasanya ada masyarakat khususnya para remaja yang merayakan dengan cara yang tidak tepat yaitu dengan mabuk-mabukan yang kemudian bisa berdampak ke kriminalitas atau tawuran dan dapat mengganggu ketertiban umum, dan kami menghimbau agar masyarakat merayakan tahun baru 2024 dengan cara yang baik seperti syukuran doa bersama dan makan bersama.” ucap Kompol Mohammad irfan

( Gatot )