Globalindo.net II Sumenep – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap aski balap liar (Bali) di Jl. Diponegoro pada Minggu dini hari, 03 Desember 2023.
Hal itu dikatakan oleh Kasatlantas Polres Sumenep AKP ALIMUDIN NASUTION S.H. membenarkan setelah adanya pengaduan masyarakat dan memerintahkan jajaran personil unit Turjawali Satlantas untuk mendatangi TKP BALI di Jl. Diponegoro, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa timur.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengamankan joki balap liar serta memberikan teguran tegas kepadanya. Pihaknya juga mengingatkan, pemuda yang usianya masih dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan, karena masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diketahui unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep mendatangi TKP dan melakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat dan mengamankan 2 unit R2 di amankan di pos lantas 12.0 , kejadian ini pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Pewarta : Holib
Editor. : Herman/Muz