SUMENEP, Globalindo.net — Sebuah video berdurasi sekitar 11 detik yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga sedang tidur berdua dan bermesraan dengan seorang wanita di salah satu kamar kos atau hotel.
Akibat beredarnya video tersebut menjadi buah bibir dikalangan masyakarat yang tentunya akan mencedarai citra Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polresta Sumenep .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang teridentifikasi bertugas di Satuan Pengamanan (Sabhara) Polresta Sumenep.
Namun, Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran video yang beredar, yang bersangkutan mengakui bahwa lali laki dalam video tersebut dirinya. Tapi, Ia memberikan penjelasan bahwa video tersebut bukan rekaman terbaru, melainkan diklaim sebagai rekaman masa lalu.
“Itu di kost, itu video lama” ucap singkat oknum tersebut saat dimintai keterangan.
Penjelasan tersebut ternyata belum sepenuhnya memuaskan rasa ingin tahu masyarakat. Banyak warga yang mempertanyakan. meskipun dianggap rekaman lama, apakah hal demikian dapat diterima dan tidak melanggar ketentuan kode etik anggota kepolisian?
Masyarakat berharap pihak pimpinan Polresta Sumenep tidak membiarkan persoalan ini begitu saja, melainkan melakukan pengecekan menyeluruh dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
“Baik lama maupun baru, sebagai aparat negara apalagi sebagai penegak hukum harusnya menjaga citra dan kehormatan institusi. Semoga ada penjelasan resmi dari pimpinan,” harap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Humas Polresta Sumenep untuk mendapatkan tanggapan resmi. Informasi akan diperbarui seiring perkembangan yang ada.”
Pewarta: HR












