Melalui surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo Nomor: 500.3/6128/438.5.15/2024 yang ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makhmud, S.H., M.M. yang ditujukan kepada camat dan kades/lurah se-Kabupaten Sidoarjo, bahwa per 1 Juni 2024, program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) dihentikan. Program Kurma sendiri merupakan satu dari 17 program prioritas bupati dan wakil Sidoarjo itu untuk meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Kabupaten Sidoarjo.
Program bantuan Kurma merupakan bantuan permodalan sebesar Rp. 5 juta – Rp. 50 juta pada kelompok usaha perempuan mandiri yang berbasis RT Kabupaten Sidoarjo melalui penilaian administratif dan teknis. Program KURMA tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga pendampingan dalam bentuk pelatihan, akses pasar, dan pembinaan usaha.
Setelah Gus Muhdlor berstatus tersangka dan non aktif dari jabatannya karena kasus diduga menerima aliran dana pemotongan dana insentif ASN di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo yang ditangani KPK, dan kini Plt Bupati Sidoarjo beralih ke H. Subandi, program tersebut dihentikan untuk dilakukan review atau akan dievaluasi kemanfaatannya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Makhmud menjelaskan, program Kurma ini akan dilakukan review oleh Inspektorat sebelum kembali digulirkan atau benar-benar dihentikan seterusnya.
“Hasil dari review Inspektorat ini yang akan dijadikan dasar program Kurma apakah kembali dilanjutkan atau tidak,” kata Makhmud saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pribadinya pada, Jumat (31/5/2024). Meskipun ia juga belum tau apa saja yang akan dievaluasi pada program tersebut.
Namun ia menambahkan, “Program Kurma yang berjalan kemarin itu akan dievaluasi semua, baik dari pendamping ataupun dampak yang dirasakan masyarakat. Apakah sudah berjalan baik atau tidak, begitu juga dengan menentukan kelompok-kelompok yang dapat merasakannya sudah benar atau tidak” ungkapnya.
Mantan Kepala BKD Sidoarjo itu juga mengungkapkan akan mengevaluasi ulang program Bedah Warung, jika program-program tersebut lebih banyak mudharatnya, maka anggaran sekitar Rp 18 miliar untuk program Kurma dan Rp 1,2 miliar untuk Bedah Warung akan dialihkan untuk program yang lain. Tetapi ia sendiri-pun tidak dapat memastikan kapan review program-program tersebut akan rampung. Sebab, itu merupakan wilayah kerja Inspektorat Pemkab Sidoarjo.
Iin Islamiyah
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo












