SUMENEP, Globalindo.net — Keberadaan sebuah sepeda motor berwarna merah yang rutin terparkir di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, pajak kendaraan tersebut disebut telah berakhir sejak 2022. Namun, hingga kini, identitas pemilik kendaraan itu belum diketahui secara pasti.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, motor tersebut diduga milik salah satu pegawai atau karyawan yang beraktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Sumenep. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumenep mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya.
“Saya tidak tahu, silakan tanya ke bagian umum atau yang bersangkutan jika tahu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai pendataan dan pengawasan kendaraan yang berada di lingkungan kantor lembaga legislatif tersebut.
Publik tentu berharap ada kejelasan mengenai status kendaraan, identitas pemilik, serta alasan kendaraan tersebut rutin terparkir di area gedung DPRD.
Apabila benar pajaknya telah lama tidak dibayarkan, diperlukan pula penjelasan mengenai status administrasi kendaraan tersebut.
Meski demikian, keberadaan kendaraan pribadi di lingkungan kantor pemerintahan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran oleh institusi. Kepastian mengenai pemilik kendaraan, status pajak, dan kemungkinan keterkaitannya dengan fasilitas kantor perlu ditelusuri berdasarkan data dan keterangan resmi.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban pemilik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, klarifikasi mengenai status pajak kendaraan tersebut menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang hanya berdasarkan dugaan.
Masyarakat berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep dapat menelusuri informasi tersebut dan memberikan penjelasan secara terbuka. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan status kendaraan sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan lembaga publik.
Hingga berita ini disusun, identitas pemilik kendaraan tersebut belum diketahui secara pasti. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak DPRD Kabupaten Sumenep maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.”
Pewarta: HR












