BeritaJAWA TIMURSumenep

DESIL 1–5 DI DESA MASARAN BLUTO HAMPIR DARI KALANGAN ORANG KAYA, YANG SANGAT MEMBUTUHKAN MALAH TERTINGGAL.

20
×

DESIL 1–5 DI DESA MASARAN BLUTO HAMPIR DARI KALANGAN ORANG KAYA, YANG SANGAT MEMBUTUHKAN MALAH TERTINGGAL.

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Masalah ketidaktepatan data kesejahteraan warga kembali menonjol di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan warga setempat yang berinisial ( A ), kelompok masyarakat yang tercatat dalam kategori desil 1 hingga 5 yang seharusnya menjadi sasaran utama bantuan sosial justru didominasi oleh warga yang kondisi ekonominya sudah tergolong mampu atau bahkan kaya.

Sebaliknya, banyak warga yang nyatanya hidup serba kekurangan dan benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah, malah tidak masuk daftar penerima bantuan sama sekali. Senin 14/09/2026

Desil 1 sampai 5 adalah kelompok yang secara ketentuan resmi ditetapkan sebagai prioritas utama penerima berbagai program perlindungan sosial, mulai dari PKH, BPNT/Program Sembako, hingga subsidi kesehatan dan bantuan lain.
Artinya, nama-nama yang masuk di kelompok ini seharusnya adalah warga yang paling berat bebannya, paling sulit memenuhi kebutuhan dasar, dan paling berhak dibantu.

Namun kenyataan di Desa Masaran berbicara lain. Menurut keterangan yang disampaikan, justru mereka yang punya rumah layak, memiliki aset seperti mobil dan penghasilan cukup besar yang menduduki daftar desil rendah dan tercantum sebagai penerima bantuan.

Sementara warga yang bertahan hidup pas-pasan, yang rumahnya belum layak huni, yang sulit memenuhi kebutuhan makan sehari-hari—malah tersisih, namanya tidak tercatat di kelompok yang berhak, dan bantuan tidak pernah menyentuh mereka.

“Mayoritas yang menerima bantuan dari pemerintah di kelompok desil 1 sampai 5 itu orang-orang yang sudah mampu, bahkan bisa dibilang kaya. Yang sebenarnya butuh, justru tidak dapat apa-apa,” ungkap A, warga yang mengetahui langsung kondisi di lingkungannya.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan luas yang sudah lama beredar: pendataan di tingkat desa tidak dilakukan secara jujur dan teliti. Data tidak mencerminkan kenyataan hidup warga.

Ada kecurigaan kuat bahwa siapa yang masuk daftar dan siapa yang tidak, lebih banyak ditentukan oleh kedekatan hubungan atau kepercayaan kepada pengurus desa, bukan berdasarkan seberapa besar kebutuhan sesungguhnya.

Warga pun bertanya-tanya: jika data yang menjadi dasar pembagian bantuan saja sudah keliru sedari awal, bagaimana mungkin bantuan bisa tepat sasaran? Bagaimana mungkin keadilan sosial bisa terwujud, jika daftar penerima justru diisi mereka yang sudah mampu, sementara yang miskin dibiarkan semakin terpuruk?

Kasus di Desa Masaran ini bukan sekadar soal keliru tulis atau salah catat. Ini adalah persoalan serius soal keadilan, kepercayaan, dan penggunaan anggaran negara.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Sosial, serta pihak yang berwenang didesak untuk segera turun langsung memverifikasi ulang seluruh data di Desa Masaran dan memeriksa siapa yang sebenarnya berhak, dan meluruskan apa yang keliru sebelum ketidakadilan ini semakin dalam dan merugikan rakyat kecil yang sudah lama menunggu.”

Pewarta : wawan

Tinggalkan Balasan