BeritaJAWA TIMURMaduraSumenep

Surat Perintah Pemerintah Kabupaten Diabaikan, Data Desil di Kecamatan Manding Tak Kunjung Diperbaiki

40
×

Surat Perintah Pemerintah Kabupaten Diabaikan, Data Desil di Kecamatan Manding Tak Kunjung Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Masalah ketidaktepatan data desil kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep,jawa timur hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Padahal Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan surat perintah resmi agar Camat Manding segera melakukan peninjauan kembali sekaligus merevisi data di tingkat desa maupun kecamatan, mengingat semakin banyaknya keluhan bahwa penyaluran berbagai jenis bantuan sosial sering kali tidak tepat sasaran.senin 14/09/2026

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat memprihatinkan: warga yang sesungguhnya hidup serba kekurangan dan sangat membutuhkan bantuan justru kerap tercatat di kelompok desil yang lebih tinggi sehingga kehilangan hak menerima dukungan pemerintah.

Sebaliknya, ada pula warga yang secara ekonomi sudah mampu, namun namanya tetap bertahan dalam daftar penerima bantuan karena data yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya.

Kondisi ketidaksesuaian data ini sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten pun telah memberikan arahan tegas melalui surat perintah agar Camat Manding segera bertindak cepat, memeriksa ulang setiap data, dan meluruskan apa yang keliru agar bantuan bisa jatuh tepat kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Namun sayangnya, hingga saat ini perintah tersebut seolah tidak pernah didengar atau diindahkan. Camat Manding dinilai belum menunjukkan langkah nyata maupun keseriusan untuk melaksanakan instruksi yang diberikan dari atas.

Padahal persoalan ini sangat menyangkut kepentingan rakyat banyak, keadilan sosial, serta kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Masyarakat mempertanyakan, mengapa arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten saja bisa diabaikan begitu saja?

Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menjamin data kesejahteraan warga ini akurat dan benar?

Dan sampai kapan warga yang layak dibantu harus menunggu sementara data yang keliru dibiarkan begitu saja?

Pihak terkait didesak untuk segera menindaklanjuti surat perintah tersebut tanpa menunda lagi.

Kejelasan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan persoalan keadilan bagi warga Kecamatan Manding yang sudah lama menuntut haknya.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan