JAWA TIMURMaduraSumenep

Diduga Vakum, Pengelolaan Usaha Fotokopi BUMDes Permata Marengan Laok Dipertanyakan Masyarakat

28
×

Diduga Vakum, Pengelolaan Usaha Fotokopi BUMDes Permata Marengan Laok Dipertanyakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Pengelolaan unit usaha fotokopi yang berada di bawah naungan BUMDes Permata Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini mulai menjadi sorotan tajam masyarakat, Keberadaan dan perkembangan usaha tersebut dipertanyakan publik setelah beredar informasi mengenai penyertaan modal desa yang nilainya cukup besar, namun nyatanya di lapangan terlihat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kamis 03/09/2026

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, pada tahun 2023 terdapat penyertaan modal atau anggaran yang dialokasikan senilai kurang lebih Rp200 juta untuk pengembangan usaha fotokopi beserta unit usaha lainnya.

Namun kini, menjelang tahun 2026, justru terdengar kabar bahwa usaha fotokopi tersebut diduga telah berhenti beroperasi atau vakum. Tidak terlihat aktivitas layanan yang semestinya berjalan, padahal suntikan modal desa telah disalurkan cukup besar nilainya.

Melihat kenyataan yang demikian, warga pun berhak bertanya kemana perginya dana yang telah disediakan? Bagaimana realisasi penggunaannya? Dan apa manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat desa dari anggaran tersebut?

“Kalau memang ada anggaran yang cukup besar untuk pengembangan usaha, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana realisasinya dan apa manfaat yang sudah dirasakan oleh desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Berdasarkan dokumen pengembangan BUMDes yang beredar, BUMDes Permata tercatat menjalankan sejumlah unit usaha, antara lain penjualan alat tulis kantor (ATK) serta layanan pembayaran.

Disebutkan pula bahwa modal awal yang digunakan berasal dari penyertaan modal desa. Bahkan menurut data pemerintah daerah, BUMDes Permata Desa Marengan Laok sempat tercatat sebagai salah satu BUMDes yang berstatus aktif di wilayah Kecamatan Kalianget pada tahun 2023. Ironisnya, status di atas kertas tampak kontradiktif dengan kenyataan yang terlihat warga di lapangan saat ini.

Hingga berita ini disampaikan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi dari pengurus BUMDes maupun pihak terkait yang menjelaskan penyebab vakumnya usaha fotokopi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat secara terbuka memohon kepada Ketua BUMDes dan pihak yang berwenang agar menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan, sekurang-kurangnya mencakup hal-hal berikut

Besaran anggaran yang secara spesifik dialokasikan untuk usaha fotokopi
Pengadaan serta keberadaan dan kondisi mesin fotokopi yang dimaksud saat ini
Pendapatan dan laporan keuangan usaha sejak berdirinya hingga berhenti beroperasi
Apa kendala sebenarnya yang menyebabkan usaha tersebut tidak berjalan dan akhirnya vakum
Rencana tindak lanjut terhadap aset yang telah dibeli serta sisa modal yang telah dipergunakan.

Masyarakat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sangatlah penting. Dana yang digunakan adalah uang rakyat — penyertaan modal yang berasal dari desa. Bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Warga berharap BUMDes Permata benar-benar dikelola secara terbuka, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga Desa Marengan Laok sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sampai saat ini, awak media masih menanti tanggapan resmi dari pihak pengurus BUMDes Permata Desa Marengan Laok.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan