JAWA TIMURMaduraSumenep

Foto Tanpa Izin, Desil Berubah dan Dominasi Perangkat Desa, Serangkaian Kejanggalan Pendataan di Sumenep

37
×

Foto Tanpa Izin, Desil Berubah dan Dominasi Perangkat Desa, Serangkaian Kejanggalan Pendataan di Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Sebuah pengalaman yang dialami warga kabupaten Sumenep Jawa timur bernama inisial R membuka mata publik betapa rapuhnya proses pendataan yang menjadi dasar penentuan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.

Ceritanya sungguh mengejutkan, sebelumnya, seorang oknum dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep diketahui mengambil foto rumah milik R tanpa sepengetahuan maupun izin penghuni, dan tindakan pendataan tersebut ternyata memiliki kaitan langsung dengan penentuan status desil keluarganya. Kamis 03/09/2026

Diduga, foto itu pun hanya diambil dari jarak jauh tanpa ada upaya mendatangi, mewawancarai, maupun memverifikasi kondisi nyata kehidupan keluarga tersebut secara langsung.

Awalnya, berdasarkan pendataan yang demikian itu, status desil keluarga R tercatat masuk dalam Desil 6. Namun setelah R menelepon oknum BPS tersebut, mempertanyakan proses pendataan yang sekadar mengambil foto dari jauh tanpa verifikasi apa pun, terjadi sesuatu yang sangat mencolok.

pihak BPS langsung menurunkan status desilnya dari Desil 6 menjadi Desil 1. Perubahan yang begitu drastis, terjadi begitu cepat hanya setelah satu kali telepon, tanpa proses verifikasi lapangan yang tertib dan transparan hal ini memunculkan dugaan yang sangat wajar penetapan maupun perubahan desil ternyata dapat dilakukan sepihak oleh oknum terkait, bukan semata-mata berdasarkan data yang objektif dan terukur.

Jika desil bisa berubah sejauh itu dalam sekejap, patut diduga kuat bahwa sejak awal penentuan desil tersebut tidak didasarkan pada data yang akurat. Muncul pertanyaan besar di benak masyarakat apakah penetapan desil selama ini benar-benar mengukur kondisi ekonomi warga? Atau justru dapat diatur, diubah, dan ditentukan atas dasar yang tidak diketahui publik?

Bahkan Kejanggalan semakin menguat ketika dikaitkan dengan fakta lain yang terungkap, rekrutmen petugas Sensus Ekonomi yang baru saja dilaksanakan ternyata didominasi oleh perangkat desa.

Bukan tenaga pendata profesional yang diturunkan, melainkan mereka yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan desa. Pola ini pun melahirkan dugaan yang sangat dalam, penentuan desil sangat mungkin dipengaruhi hubungan kedekatan jika seseorang bukan orang dekat Kepala Desa, maka status desilnya sulit untuk berubah menjadi lebih akurat,

sekalipun kondisinya nyata-nyata sangat membutuhkan. Artinya, bukan kondisi ekonomi riil yang menjadi penentu utama, melainkan seberapa dekat hubungan seseorang dengan mereka yang berkuasa di desa.

Dari foto tanpa izin yang diambil dari jauh, perubahan desil yang terjadi begitu mudah melalui telepon, hingga pendataan yang dikuasai perangkat desa semuanya menyatu menjadi satu pertanyaan mendasar yang menanti jawaban jujur.

apakah data dasar negara ini sedang bekerja demi rakyat, atau justru dipermainkan oleh mereka yang memegang kendali pendataan di tingkat desa? Jika hal ini dibiarkan, maka tidak heran jika warga yang sebenarnya miskin tetap tidak pernah masuk dalam daftar yang layak dibantu, sementara mereka yang memiliki akses justru mudah mengubah datanya kapan pun diperlukan.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan