JAWA TIMURSumenep

Tragedi Kematian Rohim di Badur: Sebelum Meninggal Diduga Ada Oknum Pemicunya

40
×

Tragedi Kematian Rohim di Badur: Sebelum Meninggal Diduga Ada Oknum Pemicunya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Tragedi kematian Rohim, warga Dusun Gadding, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat Desa Badur. Peristiwa itu terasa semakin janggal menyusul keterangan warga yang menyebut adanya rangkaian peristiwa yang mendahului meninggalnya korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, insiden bermula saat korban sedang berduaan bersama seorang wanita, dan diikuti oleh dua orang temannya. Kejadian itu diduga kemudian diketahui oleh pihak perangkat desa.

Sebelum peristiwa fatal itu terjadi, korban diduga telah terlebih dahulu dipanggil dan diinterogasi oleh seorang oknum perangkat Desa Badur terkait dugaan hubungan asmara dengan seorang wanita yang bertempat tinggal di desa tersebut.

Tapi, Yang mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat, setelah menjalani proses interogasi itu, informasinya korban diketahui berboncengan menaiki sepeda motor bersama oknum Kepala Dusun (Kadus) tersebut. Namun, Tidak lama setelah peristiwa itu terjadi, korban dilaporkan meninggal dunia.

Rangkaian kejadian yang berurutan dan berdekatan inilah yang kemudian memicu berbagai dugaan, kecemasan, serta pertanyaan di kalangan warga mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada diri korban.

Untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan penjelasan resmi terkait peristiwa yang menjadi sorotan warga tersebut, awak media telah berupaya meminta keterangan langsung kepada oknum Kadus yang diduga terlibat maupun kepada Kepala Desa Badur.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan atau penjelasan apa pun dari kedua pihak. Sikap bungkam inilah justru semakin memperkuat adanya dugaan kejanggalan terkait kematian korban tersebut.

Makda dari itu, Warga pun berharap agar peristiwa ini segera diusut secara transparan, objektif, dan tuntas, sehingga penyebab kematian korban dapat diketahui dengan jelas, tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut-larut, dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan