BeritaJAWA TIMURSumenep

Mesin Pembunuh Itu Bernama Jalan Berlubang.

54
×

Mesin Pembunuh Itu Bernama Jalan Berlubang.

Sebarkan artikel ini
Oleh : WawanKhancil

SUMENEP,Globalindo.net – Di Kabupaten Sumenep, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis. Ketika lubang-lubang di jalan hanya ditutup dengan batu kecil, atau sekadar diberi baliho bertuliskan “Hati-Hati Jalan Berlubang”, yang sesungguhnya yang sedang ditutup bukan aspal, melainkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Baliho yang kadang berdiri tegak, rapi, dan seolah penuh kepedulian. Namun di bawahnya, jalan tetap rusak, membahayakan, dan menunggu korban berikutnya. Inilah wajah kebijakan infrastruktur Kabupaten Sumenep hari ini.

Negara hadir lewat peringatan, bukan perbaikan hanya himbauan, bukan perlindungan.

Dimana Pemerintah Kabupaten Sumenep kerap berlindung di balik narasi teknis cuaca,hujan, usia jalan, dan kendaraan berat. Alasan-alasan ini berulang setiap tahun, seolah-olah kerusakan jalan adalah bencana alam yang tak terhindarkan. Padahal, hujan bukan hal baru, kendaraan berat bukan fenomena mendadak, dan usia jalan adalah sesuatu yang bisa diprediksi sejak awal perencanaan.

Yang gagal di sini bukanlah alam, melainkan kebijakan. Jalan berlubang yang dibiarkan berlarut-larut menunjukkan kegagalan dalam perencanaan, pengawasan, dan keberanian
mengambil keputusan. Ketika lubang dibiarkan berminggu-minggu, bahkan berbulan bulan, dimana pemerintah sedang mengirim pesan yang jelas kepada warganya bahwa keselamatan bukanlah prioritas utama.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi memalukan bagi Pemerintah daerah ke mana sebenarnya APBD itu bekerja? jika anggaran pemeliharaan jalan ada, mengapa solusi yang dipilih adalah tambal sulam murahan? Jika anggaran pembangunan tersedia, mengapa jalan rusak terus direproduksi dari tahun ke tahun?

Dalam kondisi ini, APBD kehilangan makna politik dan sosialnya. Ia tidak lagi menjadi alat distribusi keadilan, melainkan sekadar formalitas administratif yang aman di ruang rapat tetapi gagal di ruang publik.

Selama ini Pemerintah lebih sibuk mengelola citra dari pada menyelesaikan masalah, keselamatan publik akan terus dinegosiasikan. APBD akan terus kehilangan maknanya sebagai alat kesejahteraan. Dan negara, sekali lagi, gagal hadir di ruang paling nyata tempat warga mempertaruhkan nyawanya setiap hari di jalan.

Pemerintah Kabupaten Sumenp seharusnya tidak menunggu jalan rusak menjadi viral, tidak menunggu korban berjatuhan, dan tidak menunggu tekanan publik membesar baru bergerak. Keselamatan warga bukan konten media sosial dan bukan respons darurat setelah sorotan publik muncul. Ia adalah kewajiban yang harus dipenuhi sejak awal, tanpa harus dipaksa oleh kamera dan kemarahan warga.

Jika perbaikan jalan hanya dilakukan setelah ramai di media sosial, maka yang rusak bukan hanya jalan, tetapi akal sehat kebijakan publik. Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan viralitas, melainkan berdasarkan tanggung jawab. Dan selama lubang jalan masih ditutup dengan batu, serta tanggung jawab masih ditutup dengan baliho, pertanyaan itu akan terus bergema apakah Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerja untuk keselamatan Rakyatnya, atau hanya bergerak ketika diawasi Publik.

Tinggalkan Balasan