JAWA TIMURSumenep

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Administrator,Camat Harus Menjadi Jembatan Tokoh dan Masyarakat

62
×

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Administrator,Camat Harus Menjadi Jembatan Tokoh dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali melantik sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Upacara pelantikan dilaksanakan secara resmi di Pendopo Kabupaten Sumenep, Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari penyegaran manajemen pemerintahan daerah .

Dalam keterangannya usai prosesi pelantikan, Bupati Achmad Fauzi menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan, baik mutasi maupun promosi, telah melalui tahapan penilaian ketat oleh tim penilai kinerja. Berkas hasil penilaian baru saja diserahkan kepada Bupati untuk mendapatkan keputusan akhir.

“Yang pertama, saya pasti akan memeriksa kembali apakah mereka benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan selama enam bulan kepada mereka untuk membuktikan kinerjanya,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Politisi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menegaskan, masa enam bulan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat yang baru dipromosikan maupun yang dimutasi. Masa ini menjadi momen evaluasi awal untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing .

Indikator Utama Penilaian Kinerja
Khusus bagi pejabat yang menjabat sebagai Camat yang dilantik pada kesempatan ini, Bupati menetapkan beberapa indikator utama penilaian kinerja. Pertama, kemampuan menjaga stabilitas dan menciptakan suasana kondusif di wilayah kerjanya. Kedua, keberhasilan dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada Kepala Desa di bawah kewenangannya. Ketiga, penguasaan tata kelola administrasi pemerintahan internal yang rapi dan akuntabel.

“Selain itu, Camat juga wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan pihak eksternal. Mereka tidak cukup hanya mengurus urusan di dalam kantor, tetapi harus mampu menjalin hubungan harmonis dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, para kiai, serta seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan persyaratan yang jelas dan masa evaluasi yang terukur, penyegaran jabatan ini dapat memperkuat sinergi pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga desa, sehingga pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan