BeritaJAWA TIMURSumenep

Staf Akademik UNIBA Ditantang Jelaskan Selisih Tanggal Penyerahan Ijazah dan Pelunasan Administrasi

37
×

Staf Akademik UNIBA Ditantang Jelaskan Selisih Tanggal Penyerahan Ijazah dan Pelunasan Administrasi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Polemik terkait mekanisme penyerahan ijazah di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali memanas. Kali ini, redaksi memperoleh dokumen yang diduga menunjukkan adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa dalam proses pengambilan ijazah.

Sebelumnya, staf akademik UNIBA yang akrab disapa Abdil menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan ijazah telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut mahasiswa wajib datang sendiri dengan membawa surat bebas tanggungan sebelum ijazah dapat diserahkan.

“Silakan ke kampus, untuk melihat dan mengambil berkas asli ijazah harus yang bersangkutan membawa surat bebas tanggungan sesuai prosedur,” ujar Abdil saat memberikan klarifikasi kepada redaksi.

Dalam percakapan yang sama, Abdil juga menyatakan bahwa seluruh ijazah mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi masih berada dalam penguasaannya.

“Sebenarnya saya tidak ada urusan dengan Mas Toriq dan saya capek membahas tuduhan tentang hal ini dengan Anda. Faktanya, ijazah seluruh mahasiswa yang beban administrasinya belum selesai masih di saya,” tulisnya.

Namun, berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, muncul fakta yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.

Redaksi memperoleh bukti berupa salinan dokumen yang menunjukkan seorang mahasiswa bernama Dedy Wahyudi menerima ijazah pada 23 April 2026. Sementara itu, pada kuitansi bebas tanggungan yang juga diterima redaksi, tercatat bahwa kewajiban administrasi baru dinyatakan lunas pada 18 Mei 2026.

Apabila kedua dokumen tersebut autentik dan saling berkaitan, maka terdapat selisih waktu hampir satu bulan antara penyerahan ijazah dengan penyelesaian administrasi, yang berpotensi tidak sejalan dengan prosedur sebagaimana dijelaskan oleh pihak akademik.

Temuan tersebut sebelumnya juga telah diperlihatkan kepada Wakil Rektor I UNIBA Madura sebagai bahan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan maupun tindak lanjut resmi terkait dugaan perbedaan penerapan prosedur tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan akademik kepada seluruh mahasiswa. Jika benar terdapat pengecualian terhadap mahasiswa tertentu, publik menilai pihak kampus perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak Yayasan maupun pimpinan UNIBA Madura untuk memberikan penjelasan atas dokumen dan dugaan yang berkembang. Apabila terdapat klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.”

Pewarta:wawan-HR

Tinggalkan Balasan