OpiniArtikelJawa Barat

Membaca Kisruh SPMB Jawa Barat: Ketika Persoalan Tak Hanya Soal Sistem

36
×

Membaca Kisruh SPMB Jawa Barat: Ketika Persoalan Tak Hanya Soal Sistem

Sebarkan artikel ini

Oleh Redaksi

ARTIKEL – Kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2026 kembali membuka luka lama birokrasi pendidikan: ketika sistem bermasalah, yang pertama kali disalahkan adalah petugas di lapangan. Operator sekolah menjadi sasaran kemarahan masyarakat, sementara pertanyaan yang lebih penting justru belum terjawab: apakah akar persoalan sebenarnya berada pada operator, atau justru pada regulasi dan tata kelola yang sejak awal tidak siap dijalankan?

Puluhan bahkan ratusan keluhan muncul dari berbagai daerah. Mulai dari akun yang gagal diverifikasi, data siswa yang tidak sinkron, server yang sulit diakses, hingga proses pendaftaran yang membingungkan. Kondisi ini memicu kepanikan orang tua dan calon peserta didik yang khawatir kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan. Namun dalam situasi seperti ini, publik perlu jujur melihat persoalan secara utuh.

Operator sekolah bukan pembuat kebijakan. Mereka bukan penyusun petunjuk teknis, bukan pengembang aplikasi, dan bukan pihak yang menentukan desain sistem penerimaan. Mereka hanya berada di garis depan untuk menjalankan kebijakan yang telah dirancang oleh pihak lain. Menjadikan operator sebagai kambing hitam adalah cara paling mudah untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih besar.

Yang patut dipertanyakan justru adalah bagaimana sebuah sistem yang menyangkut masa depan jutaan pelajar bisa dijalankan tanpa kesiapan yang matang. Mengapa gangguan teknis masih terjadi berulang setiap tahun? Mengapa sosialisasi mekanisme penerimaan dinilai belum mampu menjawab kebingungan masyarakat? Dan mengapa regulasi yang seharusnya memberikan kepastian justru memunculkan banyak tafsir serta keluhan di lapangan?

Kegaduhan SPMB tahun ini menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada error aplikasi. Ada indikasi kuat adanya ketidaksinkronan antara regulasi, sistem digital, dan implementasi teknis. Ketika aturan berubah tetapi sistem belum siap, ketika masyarakat dituntut memahami mekanisme baru tanpa edukasi yang memadai, dan ketika pelaksana di lapangan harus menghadapi kemarahan publik akibat keputusan yang bukan mereka buat, maka yang terjadi adalah kekacauan yang sebenarnya bisa diprediksi sejak awal.

Lebih ironis lagi, setiap kali masalah muncul, narasi yang berkembang sering kali berhenti pada “gangguan teknis”. Padahal gangguan teknis hanyalah gejala. Penyakit sesungguhnya adalah lemahnya perencanaan, minimnya mitigasi risiko, serta rendahnya akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Sistem digital yang gagal berfungsi bukan sekadar persoalan komputer atau jaringan internet, melainkan cerminan dari kualitas tata kelola pemerintahan itu sendiri.

Pendidikan adalah sektor yang menyangkut hak dasar warga negara. Karena itu, kegagalan dalam proses penerimaan murid baru tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa yang dapat ditutupi dengan alasan server sibuk atau operator kurang sigap. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari regulasi, perencanaan, pengadaan sistem, hingga pengawasan pelaksanaannya.

Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab ketika sebuah sistem yang mengelola masa depan anak-anak Jawa Barat mengalami kekacauan. Sebab jika akar persoalan tidak pernah dibongkar dan yang dikorbankan hanya petugas di lapangan, maka kisruh serupa akan terus berulang setiap tahun dengan korban yang sama: siswa, orang tua, dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

SPMB Jawa Barat bukan sekadar soal error aplikasi. Ini adalah ujian nyata tentang sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dan sejauh ini, ujian itu tampaknya masih jauh dari kata lulus.

Red

Tinggalkan Balasan