JAWA TIMURSumenep

AMSP Layangkan Audiensi ke Bupati Sumenep, Soroti Berbagai Persoalan yang Mengganggu Ketertiban

75
×

AMSP Layangkan Audiensi ke Bupati Sumenep, Soroti Berbagai Persoalan yang Mengganggu Ketertiban

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Berbagai persoalan yang dirasakan semakin mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga di wilayah perkotaan Sumenep kini menjadi perhatian utama Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP). Organisasi yang mewakili aspirasi masyarakat itu secara resmi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Sumenep, guna membahas dan mencari solusi bersama atas masalah-masalah yang dinilai memerlukan penanganan lintas sektor.

Surat permohonan tersebut memiliki nomor 045/PA/AMSP/SMP/VI/2026 dengan tanggal 2 Juni 2026, dan telah ditandatangani langsung oleh Ketua AMSP, Nurahmat. Dalam isi surat itu, organisasi menyampaikan keinginan kuat untuk berdialog secara langsung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, terkait sejumlah isu yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat di lingkungan sekitar.

Dalam permohonan tersebut, AMSP merinci berbagai persoalan yang menjadi fokus utama. Salah satu masalah yang paling banyak disorot adalah kondisi pengaturan parkir yang masih terlihat semrawut di banyak titik pusat keramaian kota. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima yang menempati area publik maupun jalur lalu lintas juga dianggap mengganggu kelancaran dan ketertiban.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah aktivitas kendaraan truk bermuatan besar yang kerap melintas di kawasan pusat kota, yang dinilai berisiko mengganggu keamanan serta merusak struktur jalan. Belum lagi kebiasaan bongkar muat barang yang banyak dilakukan dengan memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar, sehingga menyulitkan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Selain persoalan terkait ruang publik dan lalu lintas, AMSP juga menyoroti penggunaan saluran drainase serta aliran sungai. Diduga, sejumlah aliran air tersebut kini dimanfaatkan secara tidak wajar untuk kepentingan usaha atau kegiatan komersial, yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan banjir di masa mendatang.

Tak ketinggalan, maraknya usaha tempat bermain biliar yang beroperasi hingga larut malam juga masuk dalam daftar perhatian. Keberadaan usaha ini dianggap sering menimbulkan kebisingan dan gangguan ketenangan warga sekitar, sehingga perlu adanya pengaturan yang jelas dari pihak pemerintah daerah.

Menurut penuturan Nurahmat selaku Ketua AMSP, forum audiensi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Berbagai masalah yang ada, kata dia, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi saja, melainkan butuh kerja sama dan keterlibatan dari seluruh pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, dalam surat permohonan tersebut, AMSP juga meminta kehadiran kepala dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait saat audiensi berlangsung. Pihak yang diminta hadir meliputi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang.

Selain itu, diharapkan juga hadir perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep.

Langkah yang diambil oleh AMSP ini dinilai sebagai wujud nyata partisipasi aktif masyarakat, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan pengawasan sosial terhadap pengelolaan ruang publik di wilayah Kabupaten Sumenep. Melalui forum dialog ini, diharapkan seluruh persoalan dapat dipetakan secara lengkap dan mendalam, sehingga kebijakan yang akan disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta harapan seluruh lapisan masyarakat.

Surat pemberitahuan permohonan audiensi tersebut juga telah disampaikan kepada berbagai pejabat daerah dan instansi terkait, sebagai langkah awal koordinasi sebelum kegiatan dialog dilaksanakan.

Diharapkan pertemuan tersebut dapat berjalan dengan suasana yang konstruktif, serta melahirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan penegakan peraturan semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, serta keseimbangan kepentingan seluruh warga Kabupaten Sumenep.”

Pewarta: HR-EKA

Tinggalkan Balasan