BeritaBekasi

Sengketa Pemilihan BPD Dusun II Capai Kesepakatan Panitia Pil BPD Jatibaru Dan Penggugat Sepakat Damai Di Meja Mediasi

54
×

Sengketa Pemilihan BPD Dusun II Capai Kesepakatan Panitia Pil BPD Jatibaru Dan Penggugat Sepakat Damai Di Meja Mediasi

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Gugatan sengketa Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Dusun II Desa Jatibaru, akhirnya resmi berakhir damai setelah kedua belah pihak menyepakati jalur musyawarah.Mediasi Capai Titik Terang Proses mediasi yang mempertemukan pihak penggugat dengan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Jatibaru berjalan dengan lancar. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan BPD Desa Jatibaru, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta bhabinkamtibmas Babinsa untuk memastikan suasana tetap kondusif.

Poin-Poin Kesepakatan DamaiDalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyudahi perselisihan demi menjaga stabilitas dan kerukunan warga Dusun II.Desa Jatibaru. Berikut adalah beberapa poin utama yang dihasilkan dari perdamaian tersebut.Penerimaan Hasil, Pihak penggugat menerima klarifikasi panitia terkait prosedur pemilihan.
Berdasarkan surat pengajuan keberatan hasil pemungutan suara, pemilihan BPD Dusun II Desa Jatibaru dari Calon BPD Nomor Urut 3 Tertanggal 25 Mei 2026.

1. Bahwa panitia telah menindaklanjuti, dan memeriksa laporan keberatan yang dilayangkan oleh Calon Nomor urut 3 secara objektif dan transparan.

2.Bahwa panitia telah melakukan klarifikasi secara tertulis dan audensi dengan para calon BPD Desa Jatibaru,dusun II.

3.Bahwa Panitia telah memutuskan sesuai dengan tata tertib,dan mekanisme yang sudah ditetapkan, Surat suara yang tidak sah tidak bisa di anulir,dan atau dicabut kembali menjadi surat suara sah.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Jatibaru Al – Insani.Menyampaikan Apresiasi tertinggi kepada kedua belah pihak yang telah mengutamakan kepala dingin dan kepentingan umum di atas segalanya. Kesepakatan ini adalah bukti kedewasaan berdemokrasi warga Dusun II. Tugas panitia adalah menjalankan prosedur secara transparan.

“Kami mengapresiasi kebesaran hati dan sikap kooperatif dari kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kesepakatan damai ini membuktikan bahwa semangat kekeluargaan di Desa Jatibaru sangat kuat. Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi diri dan menjalankan tahapan pemerintahan desa ke depan secara lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, dan kami bersyukur klarifikasi yang diberikan dapat diterima dengan baik demi menjaga stabilitas serta kerukunan desa kita.”Ujar Al – Insani kepada awak media usai Musyawarah Pada.Jumat.(29/05/2026).

Hal yang sama juga di ungkapkan Kepala Desa Jatibaru Sadar Darmadi Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas jiwa besar yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak. Dengan tercapainya kesepakatan ini. Kedua belah pihak saling memaafkan atas ketegangan yang sempat terjadi selama proses, berjalan.Kades Mengimbau kepada masyarkat di media sosial maupun lingkungan warga untuk menghentikan saling klaim atau provokasi dari pihak luar.

” Saya menyambut baik selesainya kesalahpahaman ini melalui jalan musyawarah,dan saya mengapresiasi kebesaran hati dan sikap kooperatif dari kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kesepakatan ini membuktikan bahwa semangat kekeluargaan di Desa Jatibaru sangat kuat. ” Ungkap Sadar Darmadi.

Selama Jalannya proses Musyawarah dan mediasi situasi di Kantor Kepala Desa Jatibaru terpantau aman dan kondusif tanpa ada pengerahan massa atau pun hal yang tidak di ingin kan.

( JM)

Tinggalkan Balasan