JAWA TIMURSumenep

Warga Parsanga Keluhkan Lahan Digarap untuk Batalion, Minta Keadilan kepada Pemkab dan DPRD

61
×

Warga Parsanga Keluhkan Lahan Digarap untuk Batalion, Minta Keadilan kepada Pemkab dan DPRD

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Ketidakpastian status lahan di Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan tajam setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan keras terkait penggarapan lahan yang diklaim akan digunakan untuk pembangunan batalion. Persoalan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya rekaman video yang merekam aksi protes warga, yang merasa dirugikan karena lahan yang selama ini mereka kelola tiba-tiba dikerjakan, padahal menurut pengakuan warga, lahan tersebut telah bersertifikat Hak Milik (SHM).

Kekhawatiran warga memuncak karena proses penggarapan lahan berlangsung secara tiba-tiba tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Mereka terkejut ketika melihat alat berat masuk ke area pertanian yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat dan langsung mulai melakukan pekerjaan. Tanpa penjelasan yang jelas, langkah ini dianggap sebagai tindakan yang merugikan hak-hak warga yang telah lama mengolah tanah tersebut.

Merespons situasi yang memanas ini, salah satu Ketua RT setempat meminta perhatian serius serta kebijakan yang arif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat kecil yang menggantungkan nasibnya pada lahan tersebut.

“Kami meminta kebijakan kepada dewan dan bupati. Karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba tanah sudah digarap. Kami berharap ada keadilan untuk masyarakat,” ujarnya, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di kalangan warga.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang merasa cemas akan masa depan ekonomi keluarga mereka. Sebagian besar penduduk Desa Parsanga hidup dari sektor pertanian, sehingga hilangnya akses terhadap lahan tersebut berarti hilangnya sumber penghidupan utama. Ketakutan akan kesengsaraan ekonomi menjadi alasan utama mengapa mereka menuntut kejelasan dan keadilan.

“Rakyat sengsara kalau tidak bertani,” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.

Warga lain menambahkan bahwa jika lahan pertanian tersebut dialihkan fungsinya tanpa solusi pengganti atau ganti rugi yang layak, hal itu hanya akan menambah beban berat bagi masyarakat. Keberadaan lahan tersebut dinilai sangat vital untuk keberlangsungan hidup warga desa.

“Kalau tidak bertani, bagaimana nanti cara kami mendapatkan penghasilan? Ini sangat menyengsarakan warga Parsanga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang keluar dari pihak terkait, baik mengenai status hukum lahan yang dipersoalkan maupun mekanisme pembebasan lahan yang diterapkan untuk proyek pembangunan batalion tersebut. Warga pun berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun tangan mendatangi lokasi, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan mencari solusi damai. Langkah ini diharapkan agar persoalan tidak semakin meluas dan menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Pewarta: Eka-HR

Tinggalkan Balasan