BekasiBerita

Pemdes Jatireja Gelar Musdes Penetapan Perdes Kriteria Unsur Masyarakat untuk Pengisian BPD 2026–2034

43
×

Pemdes Jatireja Gelar Musdes Penetapan Perdes Kriteria Unsur Masyarakat untuk Pengisian BPD 2026–2034

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai jenis dan kriteria unsur masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jatireja ini merupakan langkah krusial dalam tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.Pada.Selasa.(21/04/2026).

Ketua BPD Desa Jatireja Eko.Hamdani memimpin langsung jalannya Musdes yang dihadiri oleh Kepala Desa Jatireja.Suwandi perangkat desa, tokoh masyarakat, Binmaspol , Babinsa serta perwakilan lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK, dan LPM. Fokus utama musyawarah ini adalah menyepakati kriteria tokoh atau unsur masyarakat yang nantinya memiliki hak pilih dalam proses pengisian anggota BPD melalui mekanisme musyawarah perwakilan.

Kepala Desa Jatireja Suwandi. menegaskan bahwa penetapan Perdes ini bertujuan untuk memastikan proses pengisian BPD berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga perwakilan perempuan dan kelompok pemuda, memiliki payung hukum yang jelas sebagai konstituen dalam pemilihan nanti,” ujarnya.

Adapun poin-poin utama yang ditetapkan dalam Perdes tersebut meliputi: tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok profesi (petani/pengrajin), tokoh perempuan,kelompok perwakilan masyarakat miskin serta Lembaga Keterwakilan Desa (LKD) Rt dan Rw.

Dengan ditetapkannya Perdes ini, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Jatireja kini memiliki landasan operasional untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penjaringan bakal calon anggota BPD di tiap wilayah dusun. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif guna melahirkan anggota BPD yang mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi warga demi pembangunan Desa Jatireja yang lebih baik.

( JM)

Tinggalkan Balasan