JAWA TIMURSumenep

Warga Terjun ke Laut Halau Ekskavator, Ketegangan Terjadi Lagi di Tapakerbau Sumenep

76
×

Warga Terjun ke Laut Halau Ekskavator, Ketegangan Terjadi Lagi di Tapakerbau Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Ketegangan kembali melanda perairan Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Kamis (09/04/2026) sore. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) nekat terjun ke laut untuk menghentikan aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan dan reklamasi.

Aksi ini merupakan kali kedua terjadi setelah aksi serupa digelar pada Senin lalu (05/04/2026). Padahal, diketahui bahwa status lawan tersebut masih dalam proses hukum dan rencana penggunaannya sebagai tambak garam masih dipersengketakan.

Penasihat Hukum Gema Aksi, Marlaf Sucipto, menjelaskan bahwa ekskavator mulai beroperasi sejak pagi hari hingga menjelang petang. Menurut pengamatannya, alat berat tersebut dikerahkan dari arah Pelabuhan Penyeberangan Kalianget dengan pengawalan yang dinilai lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.

“Di antara pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, ekskavator kembali masuk laut Tapakerbau. Kali ini dikawal lebih banyak orang,” tutur Marlaf kepada awak media.

Marlaf juga mengungkapkan identitas orang-orang yang diduga memimpin pengawalan terhadap alat berat tersebut, yang akhirnya memicu kericuhan dan ketegangan di lokasi. Meski sempat beroperasi, akhirnya ekskavator tersebut hengkang dari lokasi setelah adanya intervensi.

“Mereka dikomando oleh orang yang terkonfirmasi bernama Vandari, Basit, dan Muhawi. Ekskavator kembali digerakkan dari pelabuhan kecil penyeberangan Kalianget-Gersik Putih,” tambahnya.

Di tengah situasi yang memanas tersebut, Marlaf mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, mulai dari Polda Jatim, Polres Sumenep, hingga jajaran Polairud yang dinilai berhasil mengamankan situasi dan menghalau ekskavator kembali ke darat.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, pihak berwenang tengah menyidik dugaan pidana korupsi, termasuk pemalsuan dokumen dan kejahatan jabatan terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area laut tersebut.

“Untuk semua pihak, khususnya mereka yang terus ngotot ingin membangun tambak garam di atas laut, mari hormati proses hukum. Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Tindak Pidana Korupsi, kini tengah melanjutkan penyidikan yang awalnya ditangani oleh Ditreskrimum Tipid II Hardabangtah,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya meminta kepolisian melakukan langkah preventif atau mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali sebelum ada kepastian hukum yang mengikat.

“Saya memohon kepada negara melalui kepolisian agar berkenan melakukan mitigasi dan atau melakukan pencegahan supaya laut tak lagi dimasuki ekskavator untuk rencana membangun tambak garam. Setidaknya, sampai ada kepastian hukum yang kini sudah di tahap penyidikan Polda Jatim,” pungkasnya.

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan