JAWA TIMURSumenep

Labelisasi Daging Halal: Inovasi Pemkab Sumenep Jamin Keamanan Pangan bagi Masyarakat

99
×

Labelisasi Daging Halal: Inovasi Pemkab Sumenep Jamin Keamanan Pangan bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat melalui berbagai inovasi di sektor pangan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemerintah daerah mengambil langkah nyata dengan menggagas Gerakan Konsumsi Pangan Halal, yang secara khusus berfokus pada komoditas daging yang beredar di pasar tradisional.

Program ini resmi diluncurkan pada Kamis, 12 Maret 2026, di Pasar Anom Sumenep. Acara tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pedagang daging yang beroperasi di pasar, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH), hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam memastikan kualitas dan kehalalan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Inti dari gerakan ini adalah penerapan sistem labelisasi pada setiap potongan daging yang dijual. Setiap produk daging yang telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan syariat Islam serta standar keamanan pangan akan dilengkapi dengan label halal yang jelas. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, terutama umat Muslim, tetapi juga memudahkan mereka dalam memilih produk daging yang aman dan terjamin kualitasnya.

Bagi para pedagang, kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan. Dengan adanya label halal, produk daging mereka akan lebih diminati, yang pada akhirnya dapat berdampak positif pada peningkatan omzet penjualan. Selain itu, program ini juga mendorong pedagang dan pengelola RPH untuk lebih memperhatikan proses pemotongan, penyimpanan, dan distribusi daging agar tetap higienis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap, melalui Gerakan Konsumsi Pangan Halal ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi pangan yang halal dan aman dapat semakin meningkat. Ke depannya, DKPP juga berencana untuk memperluas cakupan program ini ke pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah Sumenep, serta mengadakan sosialisasi rutin kepada pedagang dan masyarakat agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.”

Pewarta:HR