JAWA TIMURSumenep

Kasus Penganiayaan Kembali Terjadi di Desa Jadung, Korban Mengalami Luka Memar Dalam mata

203
×

Kasus Penganiayaan Kembali Terjadi di Desa Jadung, Korban Mengalami Luka Memar Dalam mata

Sebarkan artikel ini

SUMENEP-Globalindo.net – inisial- HLQ Warga Desa Jadung, Kecamatan Dungkek diduga jadi korban penganiayaan oleh BR warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura Sumenep. Peristiwa itu, terjadi di jalan raya atau tepatnya di pasar ikan Desa Longos, Kecamatan Gapura Jum’at, 20 Februari 2026 sore.

Berdasarkan bukti lapor yang diperoleh media ini, korban mengalami luka memar di mata kanan dengan bintik merah besar. Kemudian, luka dileher belakang ditengarai akibat dicakar.

Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban bernama JKF (inisial) melapor ke Polsek Gapura. Laporan itu tertuang dalam surat bukti lapor Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/POLSEK GAPURA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasar kronologi di bukti lapor itu, JKF yang merupakan kakak sepupu korban menceritakan, dirinya mendapat telepon dari temannya mengabarkan HLK dirawat di Puskesmas Batang-Batang.

“Saya berangkat ke Puskesmas Batang-Batang untuk mengetahui kebenarannya, setiba di Puskesmas ternyata adik sepupu saya mengalami memar pada mata kanan dengan bintik besar di area dan luka seperti dicakar kuku bagian leher belakang,” cerita JKF dikutip dari bukti lapor yang dilihat media ini.

Masih berdasarkan bukti lapor polisi tersebut, terlapor atau pelaku dijerat pasal 262 Sub 466 UU RI No. 1 2023 tentang KUH pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.”

Pewarta:HR