BandungBeritaJawa BaratOpiniPolitik

Ketua DPP Paku Padjadjaran Sayangkan Hoaks OTT Wakil Wali Kota Bandung

193
×

Ketua DPP Paku Padjadjaran Sayangkan Hoaks OTT Wakil Wali Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Globalindo.Net – Wakil Walikota Bandung, Erwin akhirnya angkat bicara perihal berita dirinya terkena OTT Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis (30/10).

Dalam klarifikasinya pada Jumat (31/10), Erwin menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi.

“saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.” Ujarnya.

Namun Erwin membenarkan kaitan dengan kehadiran dirinya di Kajari Bandung untuk memberkan keterangan sebagai saksi pada Kamis (30/10).

Sebelumnya ramai diberitakan di berbagai platform media sosial maupun online tentang penangkapan tersebut, meskipun secara resmi pihak kejaksaan pun membantah kaitan adanya OTT terhadap Wakil Walikota Bandung tersebut.

Sementara itu Ketua Umum DPP Paku Padjadjaran, Suhu Ahmed menyayangkan adanya pemberitaan OTT tersebut.

Menurutnya hal tersebut tidak harus terjadi, jika masyarakat mau bersabar ‘cross chek’ mencari sumber berita yang terpercaya. “akhirnya kita malu sendiri, kejaksaan pun sudah membantah bahwa informasi OTT itu tidak benar.” Ujar Suhu kepada Media Globalindo. Jumat (31/10).

Suhu Ahmed menegaskan bahwa dirinya ada di barisan terdepan dalam mengedukasi warga Kota Bandung untuk selalu mengedepankan sikap ‘tabayun’ atas informasi dan pemberitaan yang terjadi.

“jika kita langsung menelan informasi apa saja dan mempercayainya, untuk apa gunanya akal budi dan agama yang kita anut,” katanya.

Suhu ahmed yang dikenal public sebagai praktisi pemerhati kesenian sunda buhun itu menekankan agar perkembangan medsos jangan sampai membuat kita lupa dengan kearifan local bahwa sikap ‘terlalu gampang percaya’ tanpa mencari pemahaman dan kebenaran bisa menjerumuskan kita dalam fitnah menyebarkan berita bohong.

 

Red

Tinggalkan Balasan