Beranda

Dinas Pendidikan Kembali Tercoreng Oleh Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum( ASN )

358
×

Dinas Pendidikan Kembali Tercoreng Oleh Dugaan Perselingkuhan Yang Dilakukan Oknum( ASN )

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net – Dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berinisial LT terus menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah RM, suami dari LT, mengaku menerima pengakuan langsung dari istrinya disertai bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan adanya hubungan di luar pernikahan.

Kepada wartawan, RM mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi. Ia berharap instansi terkait bisa menangani persoalan tersebut dengan adil, transparan, dan profesional, mengingat kasus ini mencoreng citra ASN sebagai abdi negara.

“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan secara jujur dan profesional. Karena ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi juga menyangkut etika aparatur negara,” tegas RM kepada media ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung di internal dinas. Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh saat ini merupakan bagian dari upaya mencari solusi terbaik sebelum persoalan tersebut dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

“Sekarang suaminya memang kami panggil ke Dinas Pendidikan. Saya arahkan dulu ke Bu Sekdis, karena yang memanggil beliau,” ujar Kadisdik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kadisdik menambahkan, pihaknya berupaya menempuh langkah persuasif dan pembinaan internal agar tidak memperkeruh situasi. Namun, keputusan akhir tetap diserahkan kepada kedua belah pihak.

“Kita ini masih mencari tahu duduk permasalahannya. Kalau bisa diperbaiki, ya kita perbaiki. Tapi kalau dari pihak suami sudah tidak ada toleransi lagi, itu hak beliau. Kami hormati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kadisdik menegaskan bahwa persoalan tersebut belum dilaporkan ke Bupati maupun Inspektorat, sebab masih dalam tahapan klarifikasi dan penyelesaian internal.

“Bukan dipending, ya. Kita hanya ingin tahu permasalahannya dulu. Kalau memang bisa disatukan kembali, kita bantu. Tapi kalau tidak, kami tetap menghormati keputusan mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, yang disebut turut memanggil pihak suami dari LT untuk klarifikasi, memilih tidak memberikan komentar saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya wartawan terkait dugaan perselingkuhan tersebut, Sekdis hanya tersenyum dan mengatakan, “No comment.”

Menurut informasi yang dihimpun, hingga saat ini belum ada pendamping hukum yang terlibat dalam proses klarifikasi tersebut. Namun, apabila RM memutuskan untuk melanjutkan laporan ke Bupati, Inspektorat, atau BKPSDM, pihak dinas memastikan akan menghormati setiap langkah hukum yang diambil.

“Selama ini belum ada pendamping hukum. Tapi kalau suaminya Bu LT bersurat ke Bupati atau Inspektorat, ya nanti kita tunggu keputusan dari sana,” pungkas Kadisdik.

Hingga berita ini diterbitkan, LT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Sementara pihak Dinas Pendidikan Sumenep memastikan proses klarifikasi akan terus berjalan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.”

Pewarta: HR