DPRDBandungBeritaHukum & KriminalJawa Barat

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Oleh Oknum DPRD Jabar Mencuat di Media

446
×

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Oleh Oknum DPRD Jabar Mencuat di Media

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat - Bandung

BANDUNG, Globalindo.Net – Lagi lagi kasus dugaan pemotongan dana hibah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar berinisial DS merebak di media.

Dari penelusuran Globalindo terkait pemberitaan dugaan kasus pemotongan yang dilakukan DS, setidaknya ada dua kasus yang sudah mendapat konfirmasi dari pihak penerima hibah yang semuanya berada di Dapil V Sukabumi yang merupakan dapil yang bersangkutan.

Namun dugaan sementara kasus pemotongan dana hibah yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut seperti puncak gunung es, tidak terbatas kepada dua Lembaga.

Tercatat ada 10 lembaga yang masuk dalam daftar giringan aspirasi dari yang bersangkutan dengan total Rp5.251.700.000, di antaranya:

  1. MA Darul Furqon – Rp400.000.000
  2. MDTA Nurul Hikmah – Rp500.000.000
  3. Yayasan Nurul Ikhlas – Rp500.000.000
  4. SMK Taruna Tunas Bangsa – Rp600.000.000
  5. Yayasan Gelar Anyar – Rp500.000.000
  6. MA Jatinangor – Rp950.000.000
  7. SMP Al-Falaah – Rp350.000.000
  8. Yayasan TrraDika (Mitra Relawan Medika) – Rp241.700.000
  9. BPSK Kabupaten Sukabumi – Rp700.000.000
  10. Yayasan Al-Ilmy Sukabumi – Rp500.000.000

Modus pemotongan dana hibah dilancarkan oleh oknum yang mengatasnamakan suruhan DS, mereka mendatangi penerima hibah lembaga/yayasan yang daftarnya sudah dikantongi, dan meminta jatah prosentase yang jumlahnya bervariasi 25 – 35 persen dari jumlah bantuan yang diterima oleh Lembaga yang mengajukan dana hibah.

Salah satunya adalah yayasan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Babussalam, beralamat di Jalan Sejahtera RT 003/020 Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, mendapat bantuan dana hibah tahun 2024 dari aspirasi giringan Anggota DPRD Provinsi Jabar (DS) sebesar 500 juta rupiah.

Dikutif dari Selaras online.com pemilik Yayasan tidak mau menjawab terkait jumlah hibah yang mereka terima, namun setelah dibuka daftar penerima hibah dengan nilai jumlah bantuan, pemilik Yayasan Nampak kebingungan.

Ada SMK Taruna Tunas Bangsa beralamat di Jalan Raya Pelabuhanratu KM 22 RT 04 RW 02, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi yang menurut data mendapatkan bantuan hibah provinsi JAwa Barat 2024 sebesar 600 juta berdasar giringan DS.

Dikutif dari jagatbatara.com dalam realisasinya bantuan hibah untuk SMK Taruna Tunas Bangsa mendapat potongan sebesar 120 juta yang dimintakan oleh suruhan oknum dewan sebagai “uang terima kasih”.

Adanya potongan dibenarkan oleh Kepsek, SMK Taruna Tunas Bangsa, menurutnya itu dikarena adanya “kesepakatan” antara pihak sekolah dan suruhan dari oknum anggota DPRD.

 

Red