BANDUNG, Globalindo.Net – Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung turut hadir dalam pertemuan penting bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berlangsung pada 23 Juli 2023. Di inisiasi Oleh lembaga (Resmi) Royalty Seniman Musik Indonesia Ketua Umumnya Bapak Ronald Y Umbase, Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah musisi dan pencipta lagu nasional, seperti Nia Daniati, Obbie Messakh, serta pencipta lagu senior Wayu OS.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pelaku seni musik dari berbagai latar, termasuk musisi jalanan, dengan pihak LMK yang mengelola sistem distribusi royalti atas karya musik di Indonesia. Dalam forum tersebut, KPJ Bandung menyuarakan pentingnya akses yang adil dan transparan bagi semua musisi tidak terkecuali mereka yang berkarya dari trotoar dan ruang-ruang jalanan.

“Kami ingin memastikan bahwa musisi jalanan juga punya tempat dan hak yang sama dalam ekosistem musik nasional. Karya kami adalah suara rakyat, dan layak dihargai secara profesional. Sistem royalti musik di Indonesia masih belum adil dan jauh dari transparan. LMKN dan LMK seharusnya menjadi alat perjuangan para musisi, bukan menjadi beban birokrasi. Negara harus hadir secara aktif, tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga mendorong transformasi digital, pendataan terbuka, serta melibatkan seluruh pelaku musik, termasuk musisi jalanan dan independe ” ujar Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar
Kehadiran KPJ Bandung dalam pertemuan ini sekaligus menjadi simbol bahwa seniman jalanan tak hanya eksis di pinggir panggung, namun mulai diperhitungkan sebagai bagian dari kekayaan musik Indonesia yang patut dilindungi.

KPJ Bandung terus mendorong anggotanya untuk memahami hak cipta, bergabung dalam sistem kolektif yang sah, serta membangun solidaritas antarseniman agar kesejahteraan pelaku seni benar-benar terwujud secara menyeluruh.
“Selama roda berputar, semangat juang jalanan pantang pudar.”
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:
[ 085795627466 KPJ Bandung]
Red












