KAB BEKASI, Globalindo.Net – Alih-alih didengar keluhannya atas kebisingan aktifitas pabrik, Darmin warga Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi malah mendapatkan perlakukan intimidasi dari oknum security PT.Sabatani Global Solusindo (SGS) Workshop 2 Cikarang Inisial AC.
Hal tersebut terjadi usai Darmin melaporkan kebisingan perusahaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui layanan “Lapor AA Bupati ” via WhatsApp, pada Rabu (16/07/2025).
Diketahui dari kronologi, terjadinya intimidasi oleh oknum security terhadap Darmin, berawal dari Darmin melaporkan keluhan kebisingan melalui “Lapor AA Bupati”.
Menindak lanjuti laporan Darmin, pihak Pemkab Bekasi melalui Satpol PP mendatangi PT SGS untuk mengkonfirmasi adanya laporan warga terkait aktivitas perusahaan yang menimbulkan kebisingan.
Tidak lama berselang pihak security PT SGS inisial AC mendatangi dan bertemu dengan Darmin, dengan nada emosi oknum security itu memaki-maki Darmin dengan kata-kata kotor dan binatang yang tidak layak diucapkan.
Darmin tidak melayani kemarahan security PT SGS meskipun dirinya diancam dan diintimidasi. Darmin berharap.”Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap setiap warga negara karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal dengan rasa aman.”Ucapnya.
Sementara itu “Kang Edo” selaku tokoh masyarakat Cikarang Timur, menyesalkan atas kejadian tersebut dirinya menyayangkan atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Security PT.SGS tersebut,Kang Edo Berharap.
“Pemerintah kecamatan Cikarang Timur maupun Pemkab Bekasi untuk segera mengambil sikap tegas, tentunya tentang warga yang merasa dirugikan terlepas berkaitan dengan kebisingan maupun terjadinya intimidasi.”Tegasnya.
(JM)












