JAWA TIMURSumenep

Warga Dekat SDN Kalinganyar 1, Tuding Data Media Tak Valid, Tuduh Pencemaran Nama Baik

263
×

Warga Dekat SDN Kalinganyar 1, Tuding Data Media Tak Valid, Tuduh Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net- Pernyataan seorang warga yang mengaku atas nama arief sebagai tetangga SDN 1 Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, memantik reaksi di tengah publik terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Lucunya, Ia menilai pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait dugaan pungli oleh oknum panitia di sekolah itu tidak sesuai dengan fakta. Ia bahkan menyebut bahwa media telah memberitakan informasi yang “belum tervalidasi” dan memperingatkan kemungkinan terjadinya pencemaran nama baik.

“Beritanya bagus, tapi sayangnya fakta tidak seperti yang diberitakan. Saya tetangga sekolah itu soalnya. Anda dapat info dari mana?” tulis arif dalam pernyataannya yang disampaikan melalui whatsapp kepada wartawan Globalindo.net.

Pernyataan itu langsung menuai reaksi karena dianggap tidak menghormati proses kerja jurnalistik dan terkesan membela kepentingan pihak tertentu. Tuduhan bahwa media menggunakan sumber “tidak valid” dinilai sebagai bentuk pengalihan isu yang melemahkan substansi dugaan pelanggaran.

Untuk itu, Tudingan Tak Berdasar arief itu terkesan meremehkan Laporan Wali murid. Padahal, informasi awal soal dugaan pungli berasal dari pengaduan warga sekitar yang merasa keberatan atas adanya pungutan yang dinilai tidak transparan. Sehingga, Media kemudian melakukan penelusuran lanjutan sebelum menaikkan berita. Justru komentar Arief dinilai bernada intimidatif terhadap kebebasan pers dan mengabaikan aspirasi masyarakat kecil yang ingin menyuarakan keprihatinannya.

“Bisa saja seperti itu, cuma kita kan tetap memperhatikan pengadu, apalagi warga sekitar sekolah misalnya,” ujarnya, seolah menyiratkan bahwa laporan warga yang tidak sejalan dengan pandangannya bisa diabaikan begitu saja.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus diberitakan, memperkuat kesan bahwa ia ingin menutup-nutupi potensi pelanggaran dengan dalih menjaga kenyamanan bertetangga.

“Kalau Anda yang punya media sudah tidak melihat ada masalah, ya sudah. Tidak usah diberitakan dari sisi saya,” tulisnya.

Sejumlah pengamat menilai, pernyataan seperti yang dilontarkan yang mengaku arief itu menunjukkan sikap yang kurang memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial. Alih-alih memperkuat akuntabilitas publik, Ia justru memberi kesan ingin mengaburkan fakta dengan pendekatan “damai-damai saja”.

“Ketika ada dugaan pelanggaran, tidak bisa dihadapi dengan argumen ‘saya tetangga sekolah, saya tidak melihat masalah.’ Media bekerja berdasarkan data dan verifikasi, bukan pendapat pribadi,” kata salah satu aktivis pendidikan lokal.

Redaksi Globalindo.net menegaskan bahwa seluruh proses peliputan dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Jika ada keberatan terhadap isi berita, tersedia mekanisme hak jawab yang sah dan terbuka.

Jadi, Kami menghargai setiap kritik dan masukan, tetapi menolak dengan tegas segala bentuk tekanan yang berpotensi membungkam suara masyarakat yang ingin menyuarakan ketidakberesan di institusi publik, termasuk sekolah,”

Pewarta : HR